BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

ANGGOTA DIREKTORAT POLAR POLDA SULUT, DIANIAYA SEKELOMPOK ANAK MUDA



BITUNG - Skrinews,
Penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam terhadap Anggota Direktorat Polairud Polda Sulut, oleh sekelompok anak muda pada Hari Senin, pukul 00.30 Wita, (9/9/2019).

Kejadian tersebut terjadi bertempat di Jalan Raya Kelurahan Tandurusa Lingkungan II RT. 008 Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. Kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam terhadap Anggota Direktorat Polairud Polda Sulut atasnama Brigadir Hendra Potabuga (32) yang dilakukan oleh tersangka Sdr. Marcelino Horman, CS.

Pelaku atas nama Marcelino Horman, (18) pekerjaan tidak ada, alamat Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Jordan Gumolung, (20) pekerjaan tidak ada, Alamat Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Adit Kariki, dan salah satu temannya yang belum diketahui identitasnya. 

Saksi 1 Deisilia Pulisir (27) Pekerjaan Swasta, Alamat Kel. Tandurusa Lingk. I RT. 001 Kec. Aertembaga, yang melihat kejadian tersebut menjelaskan, Pada hari Minggu tanggal 8 September 2019 sekitar Pukul 23.45 Wita bertempat dikediaman Keluarga Pulisir-Budiman, yang saat itu sedang melaksanakan acara syukuran pernikahan tiba-tiba yang bersangkutan melihat Sdr. MH menghampiri Sdr. HP, kemudian terjadi adu mulut, setelah itu Sdr. HP keluar dari lokasi acara akan tetapi sekitar 15 Menit kemudian Sdr. HP kembali kelokasi acara dengan maksud untuk mencari Sdr. MH.

Dijelaskan juga bahwa Sdr. HP kembali ke lokasi acara sudah dalam keadaan tidak menggunakan Kaos dan memegang sebuah parang, sehingga acara tersebut langsung dihentikan kemudian yang bersangkutan melihat di belakang tenda acara Sdr. MH dan Sdr. HP sudah saling kejar-kejaran.

Saksi 2 Karlina Kakalang, (57) Pekerjaan IRT, Alamat Kel. Tandurusa Lingk. II RT. 008 Kec. Aertembaga Kota Bitung, menjelaskan, Pada hari Senin tanggal 9 September 2019 sekitar Pukul 00.30 Wita bertempat di Jalan Raya Kel. Tandurusa Lingk. II RT. 008 Kec. Aertembaga Kota Bitung, yang bersangkutan saat itu sedang duduk di depan teras rumahnya, mendengar ada keributan di depan rumahnya, setelah itu yang bersangkutan melihat Sdr. Jordan Gumolung bersama 3 (tiga) orang temannya sedang melakukan penganiayaan kepada seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya.

Dijelaskannya, bahwa yang bersangkutan melihat Sdr. Jordan Gumolung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau sedangkan 1 (satu) orang yang bertubuh kekar melakukan penganiayaan dengan menggunakan kursi yang terbuat dari plastik dan 2 (dua) orang lainnya memukul kearah tubuh lelaki tersebut dengan menggunakan tangan dan kaki.

Dijelaskan juga bahwa setelah melakukan penganiayaan Sdr. Jordan Gumolung bersama 3 (tiga) orang temannya langsung kabur dari lokasi kejadian.

Ditambahkan bahwa setelah kejadian tersebut yang bersangkutan bersama dengan masyarakat sekitar langsung melakukan pertolongan kepada lelaki tersebut dengan cara membawanya ke RS. Budi Mulia Bitung guna dilakukan pertolongan medis terhadap luka yang dialaminya.

Hasil pemeriksaan Tim Medis RS. Budi Mulia, sehubungan dengan penganiayaan yang dialami oleh Brigadir Hendra Potabuga, pada Tubuh Korban ditemukan bekas penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa luka tikaman sebanyak 13 tikaman masing-masing terdapat pada bagian tubuh antara lain, 7 (tujuh) tikaman pada bagian belakang tubuh, 4 (empat) tikaman pada bagian dada dan 2 (dua) tikaman pada bagian belakang leher.

Guna dilakukan penanganan Medis lebih lanjut, korban Brigadir Hendra Potabuga dirujuk ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Malalayang Manado.

Diketahui, tersangka Marcelino Horman dan Jordan Gumolung merupakan residivis kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam diwilayah Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.

Tersangka Marcelino Horman, CS saat melakukan penganiayaan kepada Korban Brigadir Hendra Potabuga sudah dipengaruhi minuman keras.

Tersangka Jordan Gumolung dan Marcelino Horman telah menyerahkan diri di Mako Polsek Aertembaga kemudian di jemput oleh Tim Tarsius Polres Bitung untuk diamankan di Rutan Polres Bitung. Sedangkan 2 (dua) orang tersangka masih dilakukan pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Aertembaga.

Antara Korban Brigadir Hendra Potabuga dan tersangka Marcelino Horman sebelum kejadian tersebut, sudah ada permasalahan yang pernah terjadi sebelumnya.

Jmmy is
« PREV
NEXT »