BITUNG - Bertempat di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, tepatnya di Lingkungan 7 RT 14 Kompleks Perumahan Waleleng, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung Sertu Mustafa Tenga mediasi permasalahan KDRT, (19/9/2019).
Babinsa Sertu Mustafa Tenga yang adalah Babinsa Kelurahan Pinokalan, mendapat telepon dari Ketua RT 14 Bpk. Marsel, bahwa telah terjadi perkalahian suami-istri (KDRT) di wilayahnya.
Bergegas Babinsa Sertu Mustafa Tenga langsung menghubungi Bhabinkamtibmas menuju TKP bersama Kepala Lingkungan 7 dan Ketua RT 14, dan menangkap pelaku KDRT.
"Setelah sampai di TKP kami langsung menangkap pelaku dan dinaikan ke dalam mobil patroli, menuju Polsek Ranowulu untuk dimintai keterangan," kata Sertu Tenga.
Pelaku atas nama Livan Humahing (24), pekejaan petani, pulang kerumahnya dalam kondisi mabuk setelah menkomsumsi minuman beralkohol. Setibanya di rumah, pelaku langsung marah-marah sama Anise (20) isterinya, sehingga terjadi pertengkaran/adu mulut. Karena emosi, pelaku langsung memukul isterinya.
Karena takut, Anise langsung melarikan diri menuju Gereja Pantekosta untuk mendapatkan perlindungan. Namun suami/pelaku tetap mengejar korban. Sampai di Gereja isterinya dipukul lagi sambil memecahkan kaca Gereja Pantekosta dan Anise (korban) berteriak untuk mendapat pertolongan. Masyarakat yang mendengar teriakan Anise, langsung membantu untuk mengamankan korban serta pelaku dan dibawa pulang kerumah dengan tidak ada perlawanan.
"Dari kejadian tersebut, pelaku mengalami luka sobek ditangan karena kaca Gerja yang dipecahkannya. Pelaku sudah diserahkan dan ditangani oleh Polsek Ranowulu," pungkas Sertu Tenga.
Adri katili