BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PENYALAHGUNAAN DANA DESA KAREKA NDUKU UTARA TANARIGHU KABUPATEN SUMBA BARAT DIBIDIK KEJARI SUMBA BARAT



Sumba Barat,Liputan Mustari Skrinews

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Sumba Barat membidik  Penyalahgunaan Dana Desa pada Desa Kareka Nduku Utara Kecamatan Tanarighu Kabupaten Sumba Barat,hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejari Sumba Barat Yasozisokhi Zebua, SH. kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya (selasa / 17 Sep 2019).
Hal ini sebenarnya kami masih belum bisa publikasikan karena ini masih tahap penyelidikan yaitu “tahap pengumpulan data dan keterangan” ujar Kasi Pidsus.

Kami membidik Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa pada Desa Kareka Nduku Utara Kecamatan Tanarighu Kabupaten Sumba Barat  Tahun Anggaran 2015 s/d 2017, kami telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintaikan keterangan, dan kami juga telah turun cek kelapangan beberapa waktu lalu serta telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sumba Barat dan ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan Negara perkiraan sementara sekitar 300 juta.

Hasil penyelidikan sementara masih kami rampungkan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai dan dapat kami lanjutkan penanganannya ditahap penyidikan,nah ditahap penyidikan inilah nanti kami kembali memanggil pihak-pihak terkait tadi untuk kami periksa sebagai saksi dan ditahap penyidikan inilah nanti kami akan menetapkan tersangka yaitu pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan dana desa tersebut,kajian kami sementara ada 3 (tiga) pihak yang harus bertanggungjawab atas pengelolaan dana desa tersebut.

Ketika ditanya apakah Kejari Sumba Barat hanya menangani Penyalahgunaan Dana Desa Desa Kareka Nduku Utara saja? Apakah tidak ada laporan laporan masyarakat dari Desa lain? Kasi Pidsus Yasozisokhi Zebua, SH menjawab bahwa “saya bertugas sudah hampir 5 (lima) bulan di Sumba Barat ini dan sementara saya coba bidik yang dana desa ini dulu yah karena ini yang lebih lengkap duluan datanya” memang laporan yang paling banyak kami terima adalah laporan – laporan terkait penyalahgunaan Dana Desa baik itu Di Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya maupun Kabupaten Sumba Tengah, nah dalam menindaklanjuti laporan-laporan ini tentu kami harus lebih professional lah ya, karena kadang-kadang ada masyarakat membuat laporan ternyata karena ada kepentingannya yang lain atau bisa juga karena ingin menjatuhkan kepala desanya, bila motivasi masyarakat pelapor seperti itu tentu kami yang repot nantinya apalagi dalam setiap laporan dari masyarakat tidak pernah disertai data-data pendukung.

Namun jangan karena tidak ada data lalu kami diabaikan atau dibiarkan, tentu tidak.Kami tetap tindaklanjuti dengan mencari data-data terkait pengelolaan dana desa tersebut di Dinas PMD serta berkoordinasi dengan Inspektorat dan meminta inspektorat selaku APIP dan selaku yang berwenang dalam melakukan pemeriksaan (audit) dana desa untuk dilakukan monitoring / pemeriksaan dilapangan.

Bila dalam hasil monitoring /pemeriksaan dilapangan yang dilakukan oleh Inspektorat ditemukan adanya penyimpangan maka dilihat apakah penyimpangan tersebut hanya kesalahan administrasi atau terhadap penyimpangan tersebut ada perbuatan melawan hukum dan ditemukan adanya kerugian keuangan Negara dalam hal ini Dana Desa, bila ada maka kami akan tindaklanjuti dengan melakukan penindakan atau proses hukum.
Namun dalam proses pemeriksaan atau proses hukum yang dilakukan kami tetap berupaya agar ada pemulihan keuangan Negara,kami berharap kepada instansi terkait terlebih-lebih kepada Dinas PMD dan Inspektorat untuk dapat mendukung menindaklanjuti setiap ada laporan dari masyarakat.

saya melihat masih terkesan tertutup seperti setiap kami meminta data mereka tidak berani memberikan karena harus meminta ijin kepada pimpinannya (bupati) terlebih dahulu bahkan kami diminta harus menyurat juga kepada bupati, tetapi apapun prosedurnya tidak masalahlah yang penting tidak terlalu banyak mutar,sehingga laporan masyarakat dapat kita tindaklanjuti lebih cepat, karena hal yang kami lakukan ini juga untuk kepentingan daerah secara khusus untuk mendukung pembangunan didesa, maka oleh sebab itu kami sangat mengharapkan kerjasama instansi terkait tadi dalam mendukung penegakkan hukum terhadap pelaku-pelaku yang main main dalam pengelolaan dana desa, pengelolaan dana desa kadang kala tidak tepat sasaran dan sering tidak sesuai seperti dalam perencanaan (RKPDes) baik kualitas maupun kuantitas pekerjaan sering tidak sesuai, sehingga pembangunan desa tidak seutuhnya dinikmati oleh masyarakat desa namun hanya dinikmati oleh oknum-oknum tertentu saja, ini harus kita beri pembelajaran bisa dalam bentuk pembinaan lebih bagus lagi dalam bentuk penindakan (proses hukum).

Kira-kira Desa apalagi yang akan dibidik oleh Kejaksaan Sumba Barat? Kasi Pidsus Yasozisokhi Zebua menjawab “saya masih belum bisa jawab ya tapi pastinya ada”, Apakah tidak ada bidikan lain selain dana desa, mungkin seperti pekerjaan fisik? “ya tentu ada, nanti pasti ada yang akan kita bidik terkait pekerjaan fisik juga, bisa yang anggaran dari APBD bisa juga APBN, tapi jelasnya saya masih belum bisa sampaikan karena saya masih melengkapi data-data terlebih dahulu dan saya juga harus minta petunjuk pimpinan, jadi sabar ya…” ujar Kasi Pidsus Sumba Barat ini yang juga pernah 4 tahun Kasi Pidsus di Kejari Merauke – Papua kepada awak media skrinews.

Nusa Tenggara
« PREV
NEXT »