BITUNG - Guna melaksanakan tugas serta fungsi pembinaan di masyarakat, Babinsa Kelurahan Kasawari Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung, Serda Sulkan, memberikan beberapa arahan pada acara sosialisasi Quick Wins Program I, (29/10/2019).
Dalam penyampaian Babinsa, terkait tentang Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila, memberikan pemahaman tentang hukum perairan serta penanggulangan paham radikal yang berpotensi muncul dikawasan pesisir.
"Terkait penanganan terhadap kelompok radikalisme dan anti pancasila itu sendiri, diingatkan agar masyarakat selalu mengedepankan proses hukum. Masyarakat jangan mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. Karena, tindakan itu tidak mencerminkan perilaku masyarakat yang taat hukum," kata Serda Sulkan.
Kita serahkan kepada aparat penegak hukum Polri dan TNI untuk menanganinya dengan baik sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku di negeri ini.
"Setiap perilaku rakyat Indonesia harus berpedoman kepada Pancasila maka sebagai rakyat Indonesia kita harus tahu nilai-nilai Pancasila," imbuhnya.
Adi Sayuri