BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - JUAL BENSIN ECERAN SEPANJANG JALAN,"SPBU SETIAP HARI SELALU KEHABISAN STOK,"


SBD,Skrinews

UU Migas telah menegaskan menjual bensin secara ilegal bisa dihukum.Tak sulit menemukan pedagang bensin eceran di pinggir jalan,baik di desa maupun perkotaan. Beberapa menjual bahan bakar itu menggunakan botol bekas minuman.
Pedagang lainnya bahkan menjual bensin menggunakan pompa dan memasang plang merek ‘Pertamini’.

Para penjual bensin eceran itu melakukan usahanya dengan alasan,kami masyarakat kecil mata pencaharian hanya menjual bensin eceran,kalau tidak lakukan seperti ini apa yang kami kerjakan???mengingat mata pencarian kami terbatas.

Dengan berjualan bensin ecera ini kami dapat makan,menyekolahkan anak dan membeli kebutuhan sehari-hari.Karena jual bensi di pinggir jalan dengan modal pas-pasan dibandingkan yang miliki PERTAMINI yang modal besar.

Menurutnya, penjual bensin eceran masih menjamur lantaran upaya penegakan hukum belum optimal.Ia menuturkan bahwa pihaknya tak bisa melakukan apa-apa terkait hal itu. Sebab, upaya penertiban para penjual bensin eceran menjadi kewenangan aparat terkait.Jelas yang tidak mau di korankan

Banyak pic up yang mengisi BBM di mobilnya,setelah itu BBM dikeluar lalu di isi dalam jerigen yang ber-ukuran 10-20 liter,BBM tersebut di bawah kerumahnya.
Cara seperti ni sudah melanggar UU migas.Oleh sebab itu aparat terkait segera melakukan tindak sesuai UU migas.Selama ini antrian panjang di SPBU-SPBU terlihat

Oleh karena itu,pihak terkait  yang berhak menertibkan penjual bensin eceran di pinggir-pinggir jalan. Sebab,yang bertanggung jawab untuk melakukan penentuan dan klasifikasi golongan yang boleh membeli dengan jerigen.

Martha
« PREV
NEXT »