Skrinews- Maluku,
Masyarakat Desa Polin, Kecamatan Atiahu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Minggu/20/10/19, dalam rangka melaksanakan khitanan pada setiap tahun selalu memulainya dengan ritual adat Sagu Pamali di mana masyarakat Desa ini bekerja secara kolektif menebang pohon sagu setelah prosesi ritual adatnya selesai di lakukan oleh sesepu adat Desa setempat.
Usai semua ritual adat di lakukan kemudian hasil dari sagu yang telah di dapatkan melalui proses kerja tersebut di tempatkan pada wadah/tempat yang di buat secara kreatif dari daun pohon sagu (Tumang) itupun di arak-arakan dengan cara longmarch keliling Desa sambil di warnai dengan tarian dan kora-kora Belang (Perahu yang di riasi janur kuning) sebelum menuju tempat di adakannya sunatan/khitan.
Sebenarnya Budaya Sagu Pamali adalah ritual adat yang wajib di lestarikan, sebagai Budaya yang telah di wariskan oleh para Leluhur Desa ini, tujuan di lakukannya juga adalah sebagai bentuk edukasi budaya agar generasi Desa ini lebih terampil dalam mengingat dan juga terampil dalam melestarikan budaya sagu Pamali di era milenial ini. Kata Pak Ahmad Walakula salah satu dari sesepu adat Desa ini.
Juga sangat penting agar budaya Sagu Pamali ini tidak terkikis oleh perkembangan zaman Modern ini, Sambungnya.
Rustam Al-al.






