MINAHASA UTARA - Rapat dalam rangka persiapan pemilihan Hukumtua Desa Kauditan Satu dan Desa Kaima yang dipimpin Camat Kauditan, Marto Rasubala, S.Sos, sebagai moderator di Kantor Kecamatan Kauditan, Desa Kauditan Satu Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, (28/10/2019).
Hadir dalam rapat, Kapolsek Kauditan, Iptu Ahmad Bastari, S.Sos, Danramil 1310-05/Kauditan Kodim 1310/Bitung yang diwakili Babinsa Serka Aske Suoth, Hukumtua Kauditan Satu, June Tumatak, Ketua BPD, Konni Punu serta 3 orang anggota serta Ketua Panitia Panitia Pilkades, Maxie Tirajou.
Pada kegiatan rapat tersebut, Hukumtua Desa Kauditan Satu, June Tumatak menyampaikan, kendala yang dihadapi Desa Kauditan Satu adalah masalah Sekdes yang sampai saat ini sudah tidak jelas dan tidak sanggup melaksanakan tugasnya sebagai Sekdes.
"Tidak tahu sebabnya apa, sehingga update tentang desa terutama DPT, kami Hukumtua agak kewalahan. Olehnya itu, hal ini kami sampaikan kepada Bapak Camat, agar dicarikan solusinya bagaimana," ujar June Tumatak.
Penyampaian Ketua Panitia Pilkades, Bpk. Maxi Tirajou, bahwa rencana untuk pemilihan Hukumtua Desa Kauditan Satu itu akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2019 pukul 07.00 Wita, sudah dimulai.
"Masala DPT, kami sudah bekerja sama dengan perangkat desa/pala tentang update setiap saat, karena ketika dalam waktu berjalan sampai pada tanggal pemilihan, kemungkinan ada yang meninggal dunia," tuturnya.
Sampai pada saat ini bakal calon Hukumtua Desa Kauditan Satu masih ada 4 orang bakal calon yaitu:
1. Ibu Etna Siby
2. Bpk Frangky Enoch
3. Ibu Nanci Rawung
4. Bpk Piter Worotikan.
Camat Kauditan Marto Rasubala, S.Sos, dalam arahannya, yang intinya adalah masalah Sekdes yang tidak lagi melaksanakan tupoksinya akan diberikan sanksi dan yang bersangkutan, nanti saya akan panggil, karena Sekdes itu adalah sebagai motor penggerak dan jika yang bersangkutan sudah tidak mau bekerja lagi, akan dibuatkan surat pengunduran diri.
"Saya mohon kepada panitia pemilihan, agar bisa bekerja extra keras, sehingga waktu tidak ketinggalan, karena Desa Kauditan Satu adalah merupakan pemilihan Hukumtua serentak," tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Serka Aske Suoth mewakili Danramil 1310-05/Kauditan, menuturkan bahwa hal ini akan kami sampaikan dan laporkan kepada Danramil.
"Intinya pada tahapan pemilihan Hukumtua Desa Kauditan Satu ini, kami dari pihak Koramil 1310-05/Kauditan, siap membantu Kepolisian juga membantu pemerintah kecamatan dalam hal keamanan, terlebih khusus dalam pelaksanaan pemilihan Hukumtua pada tanggal 28 November 2019 nanti," pungkasnya.
Ibrahim Manyulu