Kodi bangedo Tambolaka,Skrinews Com
Lukas Loghe Jawa, meminta KAPOLSEK KODI BANGEDO,IPTU AGUS SUPRIANTO, Untuk Mengadili Adi Lalo, sesuai dengan Perbuatannya,supaya Hukum itu Benar benar adil,
Polri sebagai Alat Negara penegak Hukum, Pelindung dan Pengayom Masyarakat berkewajiban untuk Memelihara tegaknya hukum, Keadilan dan Perlindungan terhadap harkat dan Martabat Manusia,serta Ketertiban dan Kepastian hukum sesuai dengan aturan Undang -Undang yang berlaku di NKRI,ungkap Lukas Loghe Jawa dengan Menggunakan Bahasa Kodi ketika di temu Media skrinews pada tanggal 12 Oktober 2019 siang
Sebuah sandaran Bambu yang patah pada saat Adi Lalo Melakukan Kekerasan Yaohanis ndara Panda warga Desa Mali Bondo Ate,
Lanjutnya saya ini bukan Pembuat aturan atau Undang- undang tapi sesuai dengan hukum di Negara ini, yang di akui PBB ,Menjelaskan hak asasi Manusia untuk tidak di paksa atau di Aniaya anehnya Si Adi Lalo datang di rumah saya untuk Menghakimi,Jadi Kalau Benar Hukum itu tidak Tumpul ya,saya Minta Penegak hukum untuk Mengadili Adi Lalo bersama Rombongannya Ketika Mendatangi dan Menyerang di rumah saya Langsung Menendang anak saya tepat di Dada nadara Panda, buktinya ada Sebatang Bambu yang patah sebagai tempat sandaran anak saya ungkap LOGHE JAWA ,
sedangkan YUBLINA Kaka Ketika Mengantar Makanan Untuk suaminya juga mengakui bahwa Adi Lalo melakukan Penganiayaan terhadap Yohanis ndara panda, betul Adi Lalo ada pukul Yohanis ndara panda berada dalam sel Tahanan Polsek Kodi Bangedo ,saya siap jadi saksi ungkap YUBLINA pada Media Skrinews.
atas pernyataan Lukas Loghe Jawa dari Media Skrinews Menelpon Kapolsek Kodi bangedo berulangnKali untuk di Konfirmasi kebenaran terkait Adi Lalo Yang Melakukan pemukulan Terhadap Yohanis ndara panda,tapi tidak angkat hp selulernya,Liputan Tibo Skrinews.