BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Massa Aksi 'Kepung' Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Ada Apa ?



Skrinews.com_ Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi GMMPG (Gerakan Masyarakat Peduli Provinsi Gorontalo) dini hari, (29/10/2019), mendatangi Kantor Kejaksaan tinggi Provinsi Gorontalo.

Kedatangan ratusan massa aksi ini menuntut penyelesaian perkara yang ditangani oleh pihak Kejaksaan saat ini. Mereka menuntut perkara Bimbingan Teknis Kabupaten Gorontalo. 

Selain itu massa juga mempertanyakan Praperadilan Penganiayaan oleh bupati Boalemo serta dugaan suap perkara PJU (Penerangan Jalan Umum) Di Kabupaten Boalemo.

Salah satu orator GMMPG Paris Djafar meminta agar beberapa perkara tersebut harus segera dituntaskan. Kata Paris, dirinya prihatin dengan penanganan perkara oleh pemimpin Kejaksaan sebelumnya.

"Hari ini kami minta agar seluruh persoalan baik Bimtek di Kabgor, Praperadilan Penganiayaan bupati Boalemo yang menyebabkan orang lain meninggal serta kasus pengadaan lampu PJU yang diduga dimainkan anak bupati Boalemo yang juga Anggota DPRD Boalemo," Ucap Paris

Sementara itu Nefly Supu yang juga salah satu orator pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan perkara PJU di Kejaksaan Negeri Boalemo. Kata Nefly, Dia berani karena mengantongi bukti terkait kasus tersebut.

"Dua bulan lalu kami sudah melapirkan masalah PJU di Kejaksaan Boalemo, tapi hingga kini belum ada kejelasan. Sehingga kami minta Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk mengintervensi atau menarik penanganan tersebut kasus tersebut," tegasnya

Menanggapi tuntutan Massa, Kajati Jaja Subagja didampingi Asisten Pidana Khusus Farhan SH.,MH dan Asisten Pengawasan Edy Handojo SH.,MH serta beberapa Koordinator menyampaikan akan segera menindak lanjuti semua tuntutan Massa.

Kata Kajati, persoalan korupsi ataupun masalah-masalah lain yang sedang ditangani pihaknya merupakan sebuah kewajiban dan tanggung jawab agar sesegera mungkin diselesaikan.

"Jadi, semua persoalan baik perkara korupsi atau perkara umum lainnya itu kami selalu memandang serius, sehingga pasti akan diselesaikan. Namun tentu harus dipahami bahwa personil kami terbatas. Namun bukan berarti penanganannya tidak jalan. Pasti jalan, hanya kami minta pengertian dari teman-teman untuk bersabar dan me dukung kami dalam penanganan seluruh perkara yang kami tangani," jelas Kajati Jaja

Untuk perkara PJU Solar Cell, menurut Pimpinan Adhyaksa Gorontalo ini akan segera mengundang Kejaksaan Negeri Boalemo untuk menjelaskan kepadanya terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Waktu kalian orasi tadi, saya sudah nelpon Kajari Boalemo. Saya minta penjelasan Kongkrit soal penanganan perkara Solar Cell itu. Dan dalam waktu dekat saya akan undang untuk mengekspose perkara tersebut. Intinya kami ti dak lanjuti," Tegas Jaja Subagja./ Amr
« PREV
NEXT »