BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - MASYARAKAT ENAM DESA BERSAMA MAHASISWA MENOLAK DENGAN KERAS MASUKNYA PT TRI USAHA BARU. DI KECAMATAN LOLODA. HALMAHERA BARAT



Loloda-Skrinews.  Penolakan PT TRI USAHA BARU Puluhan masyarakat dari enam desa yang tergabung dalam aliansi masyarakat lingkar tambang menolak dengan keras PT  TUB yang ada di kecamatan loloda tengah. Kabupaten halmahera barat. Provinsi maluku utara. Malut 22/10/2019

Ketua umum Aliansi masyarakat lingkar tambang Elvis Guru saat di temui awak media mengatakan bahwa masuknya PT TRI USAHA BARU tak ada persetujuan masyakat dari Enam desa yakni desa aruku. Tosomolo. Bilote. gamkahe.barataku. dan desa pumadada. Yang ada di kecamatan loloda. Untuk itu kata ELVIS  kami telah sepakat secara bersama warga dari enam desa bahwa inilah kami dengan sikap kami dan apabila pemerintah provinsi dan DPRD tidak menindahkan sikap kami ini untuk mengeluarkan PT TUB maka kamilah bersama warga masyarakat enam desa yang akan mengeluarkan secara paksa sesuai kesepakatan kita dari enam desa ujar ketua umum aliansi ELVIS GURU. Mewakili warga desa.

Kata ketua aliansi Elvis guru juga mengatakan bahwa sangat lucunya masuknya PT. TUB pemerintah daerah dalam hal ini DPRD Tidak mengetahui sedikitpun tentang PT. TUB masuk di kecamatan loloda halmahera barat. pernyataan ini di ketahui setelah aliansi masyrakat lingkar tambang melakukan aksi penolakan pencegahan masuknya PT TUB di kecamatan loloda dari situlah ketua Aliansi Elvis guru merasa bahwa ada kejangalan dengan masuknya PT TUB sebab IJIN PT TUB suda ada sejak dari 2008. Sementara pemerintah dan DPRD tidak mengetahui.

 Lanjut Elvis mengatakan masuknya PT.TUB suda di bicarakan secara penyusunan dalam materi AMDAL bahkan suda dua kali pembahasannya yang pertama bersama pemerintah provinsi malut. Dan pembahasan yang kedua kalinya bersama pemerinta halmahera barat. Namun kata Elvis dalam pembahasan dan pengujian dalam materi AMDAL tak satu pun perwakilan dari desa yang hadir mengikutdalam hal ini kepala desa.

Widodo M
« PREV
NEXT »