BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - PERMASALAHAN KEPEMILIKAN LOKASI PESISIR PANTAI DIMEDIASI BABINSA




BITUNG - Di RT 03 Lingkungan II Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung, tepatnya di Koridor Kantor Kelurahan Pasirpanjang, telah dilaksanakan Musyawarah/Mediasi permasalahan kepemilikan lokasi pesisir pantai yang dijadikan Ekowisata dan Taman Baca oleh Bpk Franklin Takalipakeng, (14/10/2019).

Selain itu juga, musyawarah dan mediasi terkait pengrusakan pondok oleh masyarakat Pamurutan Kelurahan Pasirpanjang, milik dari Bpk Franklin Takalipakeng untuk membuat tenda tempat ibadah jemaat KGPM dilahan yang sama.

Hadir dalam musyawarah, Sekcam Lembeh Selatan Bpk Charles Tumewu, S.Sos, Ketua LPM Bpk Yuman Bulamei, Sekertaris LPM Bpk Viktor J. Sahabang, S.Sos, Lurah Pasirpanjang Bpk Luther Tateol, SE, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung Sertu john Siolangeng, Bhabinkamtibmas Bripka Junifer Palaningo, Perangkat Kelurahan, Kepala Lingkungan dan Ketua RT dan Masyarakat yang bermasalah.

Hasil Musyawarah, Bpk Frangki Takalipakeng memilih jalur Hukum. Permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak Polsek Lembeh Selatan.

"Karena Bpk Frangki Takalipakeng memilih jalur hukum, maka permasalahan ini akan ditangani Pihak Polsek Lembeh Selatan," kata Sertu John Siolangeng.

Agus yasin
« PREV
NEXT »