Skrinews - SEKCAM KODI BANGEDO MENEGASKAN APARAT DESA HARUS MILIK IJASA SLTA SESUAI PP 11


 
Ana Lewe Tambolaka,Skrinews.com
PAULUS POTE KODI,Sebagai sekretaris Kecamatan kodi bangedo,Kabupaten Sumba barat daya,ketika menghadiri Rapat Musyawara Desa ana lewe (Musrandes btahun anggaran 2020,  agar  PERANGKAT DESA DIGAJI SETARA PNS GOLONGAN IIA RP 2 JUTA,  sesuai PP NO 11 bahawa Presiden Joko Widodo menemui ribuan perangkat desa
Dalam hal Desa belum dapat memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya diberikan terhitung mulai bulan Januari 2020.

Terkait perubahan Pasal 81 itu, maka Pasal 100 PP tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diubah menjadi:

1. Belanja Desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan dengan ketentuan:

a. paling sedikit 70% dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai: 1. Penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa, dan insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga; 2. Pelaksanaan pembangunan desa; 3. Pembinaan kemasyarakatan desa; dan 4. Pemberdayaan masyarakat desa.


b. paling banyak 30% dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai: 1. Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya; dan 2. Tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa.

2. Penghasilan belanja desa sebagaimana dimaksud di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan

PP ini menegaskan, hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya selain penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di atas (Pasal 81).

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 28 Februari 2019.

Sehingga  saya himbau  seluruh aparat Desa,  harus miliki Ijasa SLTA,Uangkap Sekcam Kodi Bangedo ketika memberikan Kesempatan  menyampaikan sambutan  pada tanggal 31Oktober 2019,LiputannTibo Skrinews.