BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Supandi Kacab PSHT Cabang Kota Jambi Laporkan Penggelapan Mobil ke Polda Jambi



JAMBI,SKRINEWS.COM - Berkedok bisnis rental mobil, dengan sejumlah perjanjian kepada si pemilik mobil, berakhir dengan laporan pengenggelapan mobil. Supandi melapokan perihal kejadian yang menimpanya kepada aparat penegak hukum. Laporannya tertuang pada nomor : STPL/ 272/ X/ 2019/ SPTK-A/ POLDA JBI tertanggal 28 Oktober 2019, diperlihatkan kepada awak media.

Supandi menceritakan hal tersebut kepada awak media seusai diperiksa penyidik sebagai pelapor pada Senin (28/10/2019) di Polda Jambi.  Dia melaporkan oknum ibu rumah tangga berinisial W ke Polda Jambi dengan tuduhan diduga telah melanggar tindak pidana Penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP sebagaimana yang tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

Supandi merasa dirugikan senilai Rp 227 juta lebih atas kehilangan satu unit kendaraan mobil Ertiga dengan nomor polisi BH 1466 HQ. Di dalam STPL tersebut, Supandi menyerahkan bukti berupa 1 (satu) lembar pernyataan rental mobil dan 1 (satu) lembar fc. BPKB Mobil. Untuk saksi, dia mengajukan 2 orang sebagai saksi pelapor berinisial S dan HM.

Proses hukum yang ditempuhnya, Supandi berharap publik tahu atas apa yang menimpanya dan dapat dikuti oleh siapapun yang mengalami hal yang sama, untuk membawa persoalan yang dihadapinya kejalur hukum.

"Saya merentalkan mobil kepada seorang ibu, dari tanggal 18 September sampai 18 Oktober. Sampai sekarang mobil saya gak balik. Makanya saya laporkan ke Polda " jelas Supandi.
Kepada penyidik saya sampaikan kalo mobil saya belum balik sampai batas waktunya. Malah saya dirusuh nebus mobil saya kepada orang lain " tambahnya.

"Semoga kasus ini terungkap oleh pihak penyidik, karena ini mafia, sudah banyak koban. Yang saya tahu sudah ada 7 orang korban oleh pelaku dengan orang yang sama" tegas Supandi.

Ditempat yang sama, salah seorang kerabat korban yang juga sebagai Tokoh Agama, Ustad Hendra, memberikan pendapat agar Penegak hukum dapat memberikan tindakan cepat dan tegas terhadap persoalan yang meresahkan masyarakat ini.

"Ini sudah sangat meresahkan masyarakat maka harus diselesaikan agar tidak ada korban - korban yang lain lagi. Banyak masyarakat tidak memahami masalah hukum. Ketika tau nya ini rental mobil, pikirnya biasa saja tidak ada persoalan tapi indikasinya tidak seperti itu, apa lagi jika berkedok sebagai istri seorang oknum polisi tentu masyarakat akan percaya " ujar Hendra yang juga menjabat Ketua dari Organisasi Masyarakat Pejuang Siliwangi Kabupaten Muaro Jambi. Kita berharap Penegak hukum dapat segera bertindak cepat atas persoalan ini" tegas Hendra. ( Nefrizal Pili )
« PREV
NEXT »