Skrinews - Supandi Kacab PSHT Cabang Kota Jambi Laporkan Penggelapan Mobil ke Polda Jambi
suaraindonesia1
-
10/29/2019 10:43:00 PM
JAMBI,SKRINEWS.COM - Berkedok bisnis rental mobil, dengan sejumlah perjanjian kepada si pemilik mobil, berakhir dengan laporan pengenggelapan mobil. Supandi melapokan perihal kejadian yang menimpanya kepada aparat penegak hukum. Laporannya tertuang pada nomor : STPL/ 272/ X/ 2019/ SPTK-A/ POLDA JBI tertanggal 28 Oktober 2019, diperlihatkan kepada awak media.
Supandi menceritakan hal tersebut kepada awak media seusai diperiksa penyidik sebagai pelapor pada Senin (28/10/2019) di Polda Jambi. Dia melaporkan oknum ibu rumah tangga berinisial W ke Polda Jambi dengan tuduhan diduga telah melanggar tindak pidana Penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP sebagaimana yang tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).
Supandi merasa dirugikan senilai Rp 227 juta lebih atas kehilangan satu unit kendaraan mobil Ertiga dengan nomor polisi BH 1466 HQ. Di dalam STPL tersebut, Supandi menyerahkan bukti berupa 1 (satu) lembar pernyataan rental mobil dan 1 (satu) lembar fc. BPKB Mobil. Untuk saksi, dia mengajukan 2 orang sebagai saksi pelapor berinisial S dan HM.
Proses hukum yang ditempuhnya, Supandi berharap publik tahu atas apa yang menimpanya dan dapat dikuti oleh siapapun yang mengalami hal yang sama, untuk membawa persoalan yang dihadapinya kejalur hukum.
"Saya merentalkan mobil kepada seorang ibu, dari tanggal 18 September sampai 18 Oktober. Sampai sekarang mobil saya gak balik. Makanya saya laporkan ke Polda " jelas Supandi.
Kepada penyidik saya sampaikan kalo mobil saya belum balik sampai batas waktunya. Malah saya dirusuh nebus mobil saya kepada orang lain " tambahnya.
"Semoga kasus ini terungkap oleh pihak penyidik, karena ini mafia, sudah banyak koban. Yang saya tahu sudah ada 7 orang korban oleh pelaku dengan orang yang sama" tegas Supandi.
Ditempat yang sama, salah seorang kerabat korban yang juga sebagai Tokoh Agama, Ustad Hendra, memberikan pendapat agar Penegak hukum dapat memberikan tindakan cepat dan tegas terhadap persoalan yang meresahkan masyarakat ini.
"Ini sudah sangat meresahkan masyarakat maka harus diselesaikan agar tidak ada korban - korban yang lain lagi. Banyak masyarakat tidak memahami masalah hukum. Ketika tau nya ini rental mobil, pikirnya biasa saja tidak ada persoalan tapi indikasinya tidak seperti itu, apa lagi jika berkedok sebagai istri seorang oknum polisi tentu masyarakat akan percaya " ujar Hendra yang juga menjabat Ketua dari Organisasi Masyarakat Pejuang Siliwangi Kabupaten Muaro Jambi. Kita berharap Penegak hukum dapat segera bertindak cepat atas persoalan ini" tegas Hendra. ( Nefrizal Pili )
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...