Skrinews - Taufik Buhungo : Apa Kabar 'Perkara' Solar Cell Boalemo ?
suaraindonesia1
-
10/28/2019 07:32:00 PM
Skrinews.com_ Apa kabar perkara solar cell ? Itulah pertanyaan banyak pihak tak terkecuali Taufik Buhungo. Aktivis Provinsi Gorontalo ini mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara Solar Cell oleh APH (Aparat Penegak Hukum ) Boalemo pada kasus yang mencuat dipublik belum lama ini.
Taufik menegaskan kasus korupsi harus basmi dan dibumi hanguskan sampai akar-akarnya agar tidak meresahkan dan mengganggu stabilitas perekonomian masyarakat. Sejauh ini tambah taufik, perkara Solar Cell yang sudah dilaporkan di Kejaksaan Negeri Boalemo itu, belum ada tanda-tanda siapa yang akan menjadi tersangka pada kasus tersebut.
"Tentu sangat disayangkan, apabila kasus yang sudah terlanjur terpublikasi di khalayak ramai ini hanya berlalu begitu saja. Sementara sudah mau 2 bulan sejak perkara ini dilaporkan tapi belum ada tanda siapa yang akan ditetapkan tersangka pada kasus ini," Ucap aktivis pemuda Provinsi Gorontalo ini
Kata Taufik, dalam aturan sebagaimana Peraturan Jaksa Agung Nomor: Perja-039/A/JA/10/2010 Tentang Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus. Kemudian diperkuat lagi dengan Surat Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung RI Nomor: B-599/F.2/Fd.1/03/2011 perihal jangka waktu penyelidikan dan penyidikan.
“Sangat jelas dalam kedua ketentuan tersebut, ukuran batas waktu penanganan dugaan perkara korupsi oleh pihak Kejaksaan dimana dalam ketentuan itu disebutkan batas waktu penyelidikan selama 14 hari tambah 14 hari dan tambah 20 hari. Setelah batas waktu tersebut pimpinan Kejaksaan dan Penyidik sudah harus memutuskan status perkara tersebut," sambungnya
Taufik berharap agar Kejaksaan Negeri Boalemo jangan 'Tutup mata' dengan perkara korupsi, karena akan berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup bermasyarakat. "Semoga Kejaksaan Boalemo tetap komitmen menjaga amanat dan kepercayaan masyarakat," harapnya
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Hariyadi saat dikonfirmasi awak media mengatakan, masih berkomitmen menindak lanjuti soal laporan warga yang masuk. Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.
"Intinya, pihak kami masih terus melakukan upaya penyelidikan, sudah banyak yang kita panggil, nanti kalau semuanya sudah fix terlapor akan kita panggil dan selanjutnya akan digelar perkara secara internal." Pungkas Kajari Boalemo ini./ Amr
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...