Skrinews-Gorontalo,
Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di desa Pilobuhuta, Kec. Batudaa, Kab. Gorontalo pukul 20.20 Wita (17/10/2019).
Korban meninggal dunia diketahui bernama Yusuf Utina(35) Dan pelaku Berna Polohonga(52) yang keduanya merupakan warga desa huntu kec. Batudaa Kab. Gorontalo.
Adapun keterangan dari salah satu saksi, di mana awalnya pelaku bersama korban sambil bercerita tepat didepan warung milik saksi tiba-tiba saksi mendengar suara " Mailo Bata Watia" artinya saya sudah Basah (Luka), pemilik warung (saksi) langsung keluar dari warungnya dan melihat tersangka sudah melarikan diri dan adapun beberapa saksi yang berada di TKP juga Ikut melarikan diri. Kata ibrahim.
Korban atas nama Yusuf Utina mengalami luka tusukan di bagian perut sebelah kiri dan
Langsung di bawa oleh anggota polsek batudaa menuju puskesmas batudaa menggunakan mobil patroli.
Di lokasi kejadian anggota polsek batudaa telah memasang polis line dan sampai saat ini pihak kepolisian masih mencari tau apa motif dari pelaku menghabisi nyawa korban.
Imam abdul azis ishak