MINAHASA UTARA - Di Jaga 1 tepatnya di Balai Desa Tumbohon Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara, telah dilaksanakan Rakor Kecamatan Talawaan, yang dihadiri Plh. Danramil 1310-04/Dimembe Kodim 1310/Bitung Pelda Alexander Budiman, (30/9/2019).
Hadir juga dalam kegiatan Rakor, Camat Talawaan Bpk Donal Tintingon, SSTP, Kapolsek Dimembe, AKP Edi Susanto, S.Sos, Sekcam Bpk Royke Rempengan, S.Sos, Pdt. Jenglen Kawung, S.Th, Dinas Kesehatan Pukesmas Talawaan, Dr. Dedy Mandagi, Hukum Tua Desa Tumbohon, Ibu Emmy Marta Pantow, S.Sos, Babinsa Desa Tumbohon, Kopda Jefri Mandagi, Sekdes Desa Tombohon, Ibu Deiby Maydangkay, Para Hukum Tua se-Kecamatan Talawaan, Toga, Tomas dan Toda Desa Tumbohon.
Kegiatan Rakor diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Jenglen Kawung, S.Th, dilanjutkan laporan singkat dari Hukum Tua Desa Tumbohon dan Sambutan dari Camat Talawaan, Donal Tintingon, SSTP, Sambutan dari Kapolsek Dimembe, AKP Edi Susanto, S.Sos, Sambutan dari Danramil 1310-04/Dmb, Pld Alexander S. Budiman, Sambutan dari Dinas Kesehatan Pukesmas Talawaan, Dr. Dedy Mandagi, diakhiri dengan penyerahan Piala Penghargaan Juara Gerak Jalan dalam rangka HUT RI yang ke-74.
Ada beberapa inti pembahasan dalam rakor itu, antara lain, Bidang Pengolaan Dana Desa dan Realisasi PBB di tiap-tiap Desa; Bidang Keamanan mengenai perkembangan situasi Daerah dan Nasional; Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan); dan Bidang Kesehatan (Masalah Penyakit DBD).
Pada kesempatan itu, Plh. Danramil 1310-04/Dimembe Pelda Alexander Budiman, mensosialisasikan dan memberikan edukasi masyarakat tentang larangan membakar lahan dan hutan.
"Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sosialisasi perlu disampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengerti dan tidak melakukan pembakaran lahan lagi dalam membuka kebun," paparnya.
Aklan Haili