Betun skrinews, Dunia maya di NTT dihiasi dengan beredarnya video dan foto persekusi seorang gadis ABG berusia 16 tahun warga dusun beritahu desa babulu selatan kecamatan kobalima kabupaten Malaka propinsi Nusa Tenggara Timur.
Gadis malang ini berinisial NB,ia dituduh mencuri cincin dirumah tetangganya.
Saat itu Marice punya kakak berteriak bahwa NB mencuri cincin. Mendengar teriakan itu kepala dusun Margaretha Hoar mendatangi NB dan langsung menggeledah seluruh tubuh NB namun tidak menemukan cincin yang dimaksud.
Tapi apaboleh buat walaupun dia tidak mencuri namun harus siap menerima hukuman dengan cara disiksa secara sadis, diikat, digantung dan dalam keadaan tidak berdaya dia dipukuli dan di tinju.
Tindakan maen hakim sendiri ini juga disaksikan oleh keluarganya dan aparat desa serta masyarakat setempat. Diduga penganiayaan ini dilakukan oleh kepala desa Babulu Selatan Paulus Lau.
Paman korban, Trison Koli yang dihubungi skrinews minggu (27/10/2019) menceriterakan bahwa NB dituduh mencuri cincin dirumah Marince Molin, dan berdasarkan tuduhan itu NB harus siap menerima hukuman oleh kepala desa dengan cara tidak manusiawi. Menurut Trison pada tanggal 19 oktober 2019 NB dituduh mencuri cincin dirumah Marince Molin.
Jarak rumah NB kerumah Marince Molin kurang lebih 20 meter. Waktu itu kakaknya Marince berteriak bahwa NB mencuri cincin. Tidak lama kemudian kepala dusun Margaretha Hoar mendatangi NB dan langsung menggeledah seluruh badan NB tapi tidak menemukan cincin yang dimaksud lalu kepala dusun menampar NB.
Tak berakhir disitu tapi keesokan harinya kepala dusun mengundang kepala desa dan pamong desa untuk diceritakan kejadian kemarin. Mendengar cerita kepala dusun, kepala desa bersama aparat desa membawa NB kerumah Marince Molin.
Dirumah itu NB disetrom dengan cara mengisi air dalam ember lalu NB disuruh masukan tangannya dalam ember dan kabel yang ada aliran dimasukan dalam ember.
Tidak puas disetrom NB digiring ke gedung Posyandu disitu Hendrikus Kasa yang adalah suami Margaretha Hoar sang kepala dusun pergi mengambil tali dan memberikan ke kepala desa, selanjutnya kepala desa mengikat kedua tangan NB dan menarik keatas.
Trison mengatakan bahwa kejadian itu disaksikan oleh sejumlah aparat desa. Setelah puas melakukan penganiayaan selanjutnya NB dilepas dan disuruh pulang kerumahnya.
Keluarga NB tidak melaporkan kejadian itu dikarenakan keluarga tersebut tergolong keluarga yang tidak mengerti masalah hukum. Dan lewat beredarnya video dan foto yang di bagikan oleh Phutra Montain, keluarga korban yang berada di Jakarta dapat mengetahui dan atas kesepakatan dan keputusan keluarga maka NB di bawah ke Puskesmas untuk diambil Visum dan selanjutnya kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kobalima kabupaten Malaka. (Aas)