BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - BBM ilegal, Mobil Tangki milik PT ELNUSA MAKASSAR DI Amankan Polres Bone




BONE - SKRINEWS. COM/Mobil Truk tangki Yang memuat bahan bakar minyak (BBM), milik perusahaan PT Elnusa Makassar sempat diamankan oleh Aipda Harmin Jaya bersama Bripka A, Ashar dari tim gabungan Satuan Intelkam dan Ekonomi Polres Bone.

Mobil tangki berkapasitas 8 ribu liter itu diamankan oleh Kesatuan polresta Bone pada Selasa (19/11/2019), sekitar pukul 05.00 WITA, dini hari di Kelurahan Tana Batue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone,

Dalam kasus tersebut polisi sempat mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, satu unit mobil truk tangki dengan nomor polisi B 9730 SFU, dan 5 jerigen berisikan 33 liter jenis BBM premium (Bensin) bersama Alat Yang digunakan.

Kapolres Bone, AKBP I Made Ary Pradana bersama Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Pahrum, membenarkan  adanya penangkapan BBM Yang diduga Illegal dan melanggar UU migas, menurutnya saat ini para diduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kronologisnya : "Saat Mobil truk terparkir didepan rumah warga ,tiba tiba saja sopir Yang berinisial (ZL) 36 thn ,bersama kornet mobil Inisial (SN) 41 thn sopir truk bersama kornet Sahabuddin bin Muh Ali Yang menjual kepada saudara Syamsudfin Bin jama 45 thn,  Ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga Yang diduga tersangka akan dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak gas bumi (Migas) yaitu hukuman penjara 6 tahun  denda paling tinggi Rp 60 miliar.(*)

Lap. WB
(Hariadi talli)
« PREV
NEXT »