Tambolak,Skrinews.com
Kabupaten Sumba barat daya sejak Mekar dari Kabupaten Sumba barat sejak dari tahun 2007- 2019 boleh di katakan sudah Memasuki Usia Dua Belas tahun namun Kesadaran Masyarakat Kabupaten Sumba barat daya ,Untuk membayar Pajak,Pada hal Pajak itu Merupakan Kewajiban bagi setiap orang
Buktinya seperti yang di sampaikan KABAN Dispenda Kabupaten Sumba barat daya bahwa ada beberapa Pengusaha yang Belum Melunasi Pajak, salah satunya Yosep Mene Kaka, Pemilik Toko EKA PUTRA Tandas Kanan ketika Media ini di Mintai keterangan
Dalam rangka keterlambata Bayar Pajak di sebelas Kecamatan,173 Desa dan Kelurahan di kabupaten Sumba barat daya ,Sekrataris Daerah Mewakili Bupati Kodi Mete,Drs.Antonius Umbu Zaza,M.SI. membuka Sosialisasi Pemungutan Pajak yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kabupaten Sumba barat daya yang di mulai tepat pada Pukul 10.55Wita
dalam sambutan Sekda Kabaputen sumba barat daya, Membuka Kegiatan Sosialisasi Pemungutan Pajak di tahun 2019,kita sudah Masuk zona Keterlambatan Membayar Pajak, pada hal sesuai dengan waktu yang di sepakati di wilayah Kabupaten Sumba barat daya, Sudah berakhir di bulan Agustus 2019, namun yang terjadi kita sudah ada pada bulan November 2019 tandas Sekda kabupaten SBD, Drs.Antonius Umbu Zaza, M.Si
Lanjutnya lewat Kegiatan Sosialisasi Pemungutan Pajak,ini Yang di hadiri Tim Pemungut pajak perlu Bergandengan tangan dari semua Pihak baik Camat,Kepala Desa,/ Lurah maupun Pihak Kepolisian di setiap Polsek yang ada di Kabupaten Se SBD untuk berpartisi Pasi Menjadi Tim Pemungut Pajak Ungkapnya
Pertemuan Kegiatan Sosialisasi Pemungutan Pajak yang di hadiri seluruh Camat yang ada di Wilaya kabupaten Sumba barat daya, tak terlupakan setiap Polsek turut hadir Bersama Dua Orang anggatanya
Lewat Kegiatan ini yang berlangsung pada tanggal 26 November 2019 dan dalam penyampaian SEKDA Drs. Antonius Umbu zaza.,M.Si Menegaskan dalam waktu dekat Tim Pemungut pajak akan turun Ke Kecermatan sampai pada tingkat Desa tandasnya,(Liputan Tibo Skrinews).