BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Penemuan Mayat Mengapung Di Perairan Wanggarasi, Pelaku Terancam Pasal Berlapis.


Gorontalo, Skri - Penemuan mayat wanita yang mengapung di laut mengegerkan masyarakat Wanggarasi, Pohuwato pada (30/10).

Dari informasi di lapangan penemuan pertama kali mayat wanita yang di ketahui bernama Risna Liputo (16) ini di temukan oleh nelayan yang kemudian di laporkan ke polsek lemito dan selanjutnya di evakuasi ke darat.

Selanjutnya mayat korban langsung di evakuasi ke RSUD Bumi Panua untuk di lakukan otopsi.

Tidak berselang lama, kasus penemuan mayat terapung di perairan Wanggarasi, Pohuwato ini langsung tebongkar dengan adanya seorang pria yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Pelaku berinisial RU saat di interogasi pihak kepolisian mengaku bahwa dirinya dengan sengaja membunuh korban dengan cara di dorong ke dalam Bendungan Randangan.

Diketahui alasan pelaku mendorong korban karena kesal dengan tekanan dari korban yang terus meminta pertanggung jawaban atas perbuatan nya yang telah menghamili korban.

Keterangan Kapolres Pohuwato, AKBP Agus Widodo,SIK,MH, saat diwawancarai mengatakan " Pelaku terancam pasal berlapis yakni tentang pembunuhan berencana dan juga tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman paling berat yakni hukuman mati. “Bisa dikenakan pasal 338 dengan ancaman 20 tahun penjara. Kalau direncanakan bisa kena pasal 340, dengan ancaman hukuman mati,” Kata Kapolres Pohuwato.

Abdul azis.
« PREV
NEXT »