Yapen Skrinews. Com. (22/11/2019) Sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Desa.
Tim Pemantau Keuangan Negara yang di singkat PKN telah melakukan investigasi tanggal, 22 November 2019 telah menemukan ada beberapa temua yang terjadi di Kampung Inowa Distrik Yapen Barat Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua.
Beberapa temuan yaitu :
1. Ada beberapa rumah yang di bangun pada tahun 2016 sampai 2018 tetapi tidak di selesaikan.
2. Operasional Badan Musyawarah Kampung tidak jelas.
3. Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan Kampung tidak jelas.
4. Kegiatan Kesehatan, Bhakti Sosial tidak jelas
5. Pembinaan Wawasan Kebangsaan tidak jelas.
6. Bantuan BBR Kampung Inowa tidak jelas dan banyak persoalan yang harus di kerjakan.
Banyak laporan pertanggungan jawaban dana desa setiap tahun di temukan memanipulasi tanda tangan. PKN YAPEN bertemu dengan bapak Ayorbaba menanyakan persoalan di Kampung Inowa tersebut.Bapak Ayorbaba menyampaikan bahwa Kepala Kampung jarang pulang ke kampung hanya tinggal di kota.
"Saya menyampaikan buat tim PKN YAPEN bahwa banyak tanda tangan di laporan pertanggungan jawaban dana desa kampung Inowa di manipulasi". Tuturnya Ayorbaba.
Tim PKN YAPEN di minta oleh masyarakat kampung Inowa untuk mengecek laporan pertanggungan jawaban dana desa kampung Inowa. Kalau memang ada kesalahan masyarakat berharap agar PKN YAPEN bisa mengusut persoalan tersebut ke Pihak Hukum yaitu :
• Polres
• Kejaksaan
PKN YAPEN saat ini sedang mengumpulkan data-data atau bukti-bukti pertahun anggaran yang di gunakan oleh Kampung Inowa. Kalau bukti-bukti sangat mendukung berarti persoalan kampung Inowa Distrik Yapen Barat, PKN YAPEN Mengambil ke jalur hukum.
Skrinews Mr.