BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - SEORANG ANAK USIA 10 TAHUN TEWAS DIDUGA TERPELESET DI BENDUNGAN AIR KELURAHAN TANJUNG MERAH KECAMATAN MATUARI KOTA BITUNG



Nasional skrinews_Humas Polsek Matuari Res Bitung.
Kejadian penemuan mayat seorang anak bernama Maifen Asani, usia 10 tahun jenis kelamin laki-laki di bendungan air kelurahan tanjung merah lk II rt 001 kecamatan matuari kota bitung diduga terpeleset pada hari senin 18 november 2019.

Berdasarkan keterangan saksi yang tidak lain adalah ibu kandung korban bernama Yostofina Manopo, 55 tahun, mengurus rumah tangga, kristen, warga tanjung merah mengatakan bahwa pada hari senin 18 november 2019 sekitar pukul 10.00 wita kotban terlihat sedang memaras rumput di belakang rumah kakaknya bernama Novita Asani kemudian pukul 11.00 ibu korban memanggil korban dengan maksud istirahat bekerja namun korban tidak menghiraukannya ia tetap bekerja.
Dan pada pukul 14.00 wita ibu kandung kembali ke lokasi korban bekerja namun korban sudah tidak ada, upaya pencarian oleh keluarga dilakukan mengingat korban tidak biasanya tidak pulang ke rumah sampai larut malam. Upaya terus dilakukan menelusuri jalan yang biasa korban lalui dan tepat di bendungan air, sekitar pukul 00.30 wita ibu korban melihat korban sudah berada dalam air dengan kedalaman diperkirakan 80 cm, setelah didekati ternyata korban sudak dalam keadaan tidak bernyawa maka keluarga langsung mengangkat korban dan di bawa ke rumah orang tuanya. Mendengar laporan penemuan mayat tersebut pihak polsek matuari tidak tinggal diam, di pimpin Pawas Iptu Zuiki Rahman didampingi Ka Spk A Aiptu Y. Mailangkay serta piket reskrim dan 2 personil lainnya langsung menuju ke Tkp, tindakan kepolisian dilakukan namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan tindakan Otopsi terhadap jasad korban sehingga prosedurpun administrasi penolakan Otosipun di buat. Tak lama juga muncul Tim Medis Reaksi Cepat Pemerintah Kota bitung melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban dan diketemukan bengkak pada bagian belakang kepala korban serta luka pada hidung dan kedua mata korban.

Ibu korban menambahkan bahwa korban mengalami cacat fisik yaitu gangguan pada penglihatan dan dugaan keluarga bahwa pada saat korban di atas bendun)an air terpeleset sehingga jatuh dan.meninggal dunia.
Setelah ditemui Kapolsek matuari Kompol Dolfie Rengkuan membenarkan bahwa adanya peristiwa tersebut diatas terjadi di bendungan air kelurahan tanjung merah kecamatan matuari kota bitung, tindakan kepolisian berdasarkan prosedur telah dilakukan, untuk hal Otopsi terhadap jasad korban pihak keluarga menolak sehingga Berita Acara Penolakan Otopsipun di buat kata Kapolsek.(Jondries t)


Aditya pakaya
« PREV
NEXT »