Waropen. Skrinews. Com. Jems Wutoi pria muda asal Kabupaten Waropen Provinsi Papua, berharap Kepala Kampung yang baru di lantik pada hari Kamis 12/12/2019 harus bekerja sesuai peraturan yang berlaku di negara indonesia.
PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH
TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI TENTANG PRIORITAS
PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2019.
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi
Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk
mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan
pemberdayaan masyarakat.
Sesuai peraturan mentri desa atau kampung BAB II
Pasal 2
Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa bertujuan untuk:
• Memberikan acuan bagi Pemerintah Pusat dalam pemantauan
dan evaluasi penggunaan Dana Desa;
• Memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dalam
memfasilitasi penggunaan Dana Desa melalui pendampingan
masyarakat Desa;
• Memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
dalam membina dan memfasilitasi penggunaan Dana Desa; dan
• Memberikan acuan bagi Desa dalam menyelenggarakan
Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala
Desa yang dibiayai Dana Desa.
Pasal 3
Prioritas penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip-prinsip:
• Keadilan : mengutamakan hak dan kepentingan seluruh warga
Desa tanpa membeda-bedakan;
• Kebutuhan Prioritas : mendahulukan kepentingan Desa yang
lebih mendesak, lebih dibutuhkan dan berhubungan langsung
dengan kepentingan sebagian besar masyarakat Desa;
• Terfokus: mengutamakan pilihan penggunaan Dana Desa pada
3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) jenis kegiatan sesuai dengan
kebutuhan sesuai prioritas nasional, provinsi, kabupaten/kota
dan desa, dan tidak dilakukan praktik penggunaan Dana Desa
yang dibagi rata.
• Kewenangan Desa: mengutamakan kewenangan hak asal usul
dan kewenangan lokal berskala Desa;
• Partisipatif : mengutamakan prakarsa, kreativitas dan peran
serta masyarakat Desa;
• Swakelola: mengutamakan kemandirian Desa dalam
pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa yang dibiayai Dana.
Jems Wutoi pria muda asal Waropen berharap Kepala Kampung yang baru di lantik agar bekerja dengan jujur dan transparan.
"Kepala Kampung yang baru di lantik agar bekerja dengan jujur dan transparan" Tuturnya Jems Wutoi.
Selama ini banyak kepala kampung yg nakal dan tidak serius membangun kampung. Banyak kepala kampung yang mempunyai pinjaman dengan nilai uang yang sangat banyak. Dengan alasan bahwa pada saat dana kampung cair kepala kampung akan mengembalikan pinjaman tersebut dengan nilai bunga 100%, hal tersebut akan mengganggu program yang ada di APBK tersebut.
Banyak kepala kampung yang tidak transparan dengan dana kampung. Di setiap kampung di Kabupaten Waropen jarang sekali untuk melihat APBK yang di pasang dalam bentuk baliho di Balai Kampung.
Dengan beberapa hal tersebut harus ada pengawasan dari pihak Kejaksaan, Polisi, Wartawan, LSM dan juga masyarakat agar dana kampung tidak salah digunakan. Visi dan Misi jelas dari setiap kepala kampung tetapi banyak kepala kampung yang tidak membangun kampung dengan Visi dan Misi tersebut.
Dengan kondisi Kabupaten Waropen yang semakin terburuk mari kita sebagai Masyarakat Waropen tetap mengawal kinerja pemerintah daerah Kabupaten Waropen karena di negara indonesia tak ada yang kebal hukum.
Skrinews Mr.