Skrinews - Karena Emosi, Senjata Tajam Pelaku Ikut Bicara.
suaraindonesia1
-
Rabu, Desember 18, 2019
SKRINEWS.COM/ - Upaya Polres Gowa untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata tajam gencar dilakukan baik melalui sosialisasi maupun dengan mengeluarkan himbauan.
Belum beberapa lama keluarnya himbauan, kini kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam kembali terjadi.
Kejadian berawal saat korban Muhammad Zainal (29) warga Taborong pada Senin malam (17/12/2019) pukul 20.00 Wita sementara menonton elekton di Jl. Taborong Desa Bontoala Kecamatan Palangga.
Saat acara berlangsung dan terjadi pertengkaran antara pemain elekton dan terduga pelaku berinisial (UG) lalu, korbanpun secara spontan ingin melerai pertengkaran.
Karena melihat korban datang, kemudian pelaku emosi lalu menikam korban pada bagian dada sebelah kanan dan memukul bagian kelopak mata serta hidung yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka.
Akibat kejadian tersebut korban dilarikan ke RS Wahidin Makassar untuk dilakukan perawatan kemudian pihak keluarga korban melaporkan kejadian ke SPKT Polres Gowa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Pasca pelaporan selanjutnya petugas piket mendatangi TKP untuk mencari terduga pelaku namun pelaku telah melarikan diri.
Hingga berita ini direlease, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dan akan melakukan penyelidikan guna menangkap pelakunya.
Saat dikonfirmasi atas kejadian tersebut Kasubbag Humas mengatakan,"Polres Gowa akan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan apalagi terkait dalam penyalahgunaan senjata tajam dan berharap senjata tajam tidak lagi dibawa ketempat umum.
Saya juga menghimbau agar pelaku segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuarannya," ungkap Kasubbag Humas Akp. M. Tambunan.
Pelaku akan kami dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Terpisah Kapolres Gowa saat di minta pendapatnya tentang kasus penyalahgunaan senjata tajam mengatakan," kejadian seperti inilah yang menginisiasi saya memberikan himbauan kepada warga agar budaya membawa senjata tajam tidak lagi terjadi di Gowa." terang Kapolres Gowa Akbp Boy Samola.(*)
(Hariadi talli)
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...