Mapolsek Loa Kulu Kabupaten Kuati Kartanegara (kukar) Provinsi Kalimanta Timur menangkap seorang pemuda yang dicurigai sebagai ranmor.
Seorang pemuda ini dicurigai telah melakukan pencurian sepeda motor jumaat 96/12/2019). Pelaku bernama Alex ini berhasil dibekuk petugas kepolisian setor Loa Kulu. Dari penuturan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanta Nugroho melalui Kapolsek Loa Kulu IPTU Aksaruddin Adam mengatakan.
Sang korban, pemilik kendaraan bermotor yaitu atas nama Ahmadi sangat terkejud ketika milihat motornya raib pada hari selasa (3/12/2019) sekitar pukul 01. 15 Wita. Motor tersebut diparkir di area Workshop PT AMR Full Station, tepatnya di Desa Jembayan.
Ketika pelaku berhasil mengusai dan berhasil membawa motor merk Yamaha Vega ZR denag nomor Polisi KT 6922 UT warna silver milik koraban yang bernama Ahmatdi (23) warga Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu.
Setelah kejadian itu, korban baru meporkan ke esokan harinya setela pulang dari kerja. Melporkan kejadian kehilangan motor tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Dari keterangan korban, ketika sepeda motornya dicuri dalam keadaan tidak dikunci stang, sehinga pelaku sangat mudah membawanya dengan mendorong motor tersebut hingga 200 meter dari tempat diparkirnya kendaraan tersebut,” ucap pemilik motor.
Dari keterangan Kapolsek Loa Kulu IPTU Aksaruddin Adam,diduga pelaku sering lalu lalang di area tersebut untuk mempelajari situasi sebelum melakukan aksinya.
Awalnya kami mendapatkan laporan kalau pelaku sering beroprasi dan mencuri disini. Dari loporan itu kami langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku,” kata Kapolsek.
Kami berhasil mengamankan pelaku, sekarang pelaku suda kami amankan dan mendekam di sel tahanan, dan ditetapkan sebagai tersngka.
Kapolsek IPTU Aksaruddin Adam mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian, Dengan Ancaman Pidana Penjara 5 (tahun). (spr)