Skrinews.com Penajam, Kaltim - Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur, mengelar pemusnahan barang – bukti narkotika jenis sabu -sabu seberat 45,54 gram dari tiga tersangka.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu- sabu sebanyak 14 poket dengan berat 45,54 gram.
Satatuan Reserse Narkoba IPDA A Heri Purwanto menjelaskan, narkoba sebanyak 14 poket ini merupakan barang bukti penangkapan dari tiga tersangka berinisial YU sebanyak tiga poket,AN satu poket, dan SA 10 poket.
Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu ini dilakukan dengan cara di larutkan kedalam air yang berada didalam toples, selanjudnya di buang kedalam kloset toilet . dalam pemusnahan barang bukti narkotika ini di lakukan langsung oleh tersangka sendiri” kata IPDA Heri Purwanto.
Secara terpisah, Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Dharma Nugraha menuturkan, pemusnakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini merupakan keseriusan Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam memberantas peredaran Narkoba.
Dalam memberantas narkoba, baik melalui upaya preventif ataupun represif dengan melakukan penangkapan terhadap pengedar maupun pemakai narkoba.
Lanjut Kapolres AKBP Dharma Nugraha, semoga upaya ini berhasil, dapat membuat wilaya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) benar-benar bersi dan bebas dari segala bentuk penyalagunaan narkoba,” pungkasnya.(spr)