BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - SKRINEWS-RAPAT PARIPURNA PENGUCAPAN SUMPAH KETUA DAN ANGGOTA DIGELAR DIACEH TAMIANG OLEH MPU



SKRINEWS-Aceh Tamiang, Majelis Permusyawaran Ualam (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang gelar rapat paripurna Pengucapan Sumpah berlangsung di Sanggar Kegiatan Ketua dan Anggota MPU masa bakti 2019-2024.  Acara berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kamis (19/12).

Ketua MPU Kab. Aceh Tamiang,  Syahrizal MA saat membuka sidang paripurna mengatakan, penetapan Anggota MPU Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2019-2024 berdasarkan Keputusan Bupati nomor 1963 tahun 2019, Nomor 1964 tahun 2019 dan nomor 1937 tahun 2019.
"Berdasarkan laporan sekretaris MPU Kabupaten Aceh Tamiang, anggota MPU yang hadir telah mencapai forum,maka sidang paripurna sah untuk dilaksanakan,"ujarnya.

Sekretaris MPU Kab. Aceh Tamiang, Drs.Maddiah M.Pd saat membacakan keputusan Bupati mengatakan,  Keputusan Bupati Aceh Tamiang nomor 1937 tahun 2019 tentang penetapan anggota Majelis Permusyawaratan ulama Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2019-2024.
"Memutuskan menetapkan anggota Majelis Permusyawaratan ulama Kabupaten Aceh Tamiang Dalam Kecamatan masa bakti 2019-2024," katanya.

Dia menambahkan, Keputusan Bupati Aceh Tamiang nomor 1963 tahun 2019 tentang penetapan anggota MPU Kabupaten Aceh Tamiang utusan Kabupaten masa bakti 2019-2024. "Memutuskan menetapkan anggota MPU Kabupaten Aceh Tamiang utusan Kabupaten masa bakti 2019-2024,"ungkapnya.

Lebih jauh, Keputusan Bupati Aceh Tamiang nomor 1964 tahun 2019 tentang penetapan MPU Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2019-2024.
"Memutuskan menetapkan pimpinan MPU Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2019-2024,"terang maddiah.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang, H.T. Insyafuddin ST dalam sambutannya menyatakan, MPU Kabupaten Aceh Tamiang harus pro aktif menjadi contoh dan pelita ditengah-tengah masyarakat, oleh karena itu pihaknya akan terus mendukung  MPU sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Plus (Forkopimda Plus).
"Sesuai dengan ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang  nomor, 4 Tahun 2009 pasal 9 ayat 5, bahwa Pimpinan dan anggota MPU Kabupaten Aceh Tamiang ditetapkan dengan Keputusan Bupati dan diresmikan dengan mengucapkan sumpah dalam Rapat Paripurna Istimewa yang di saksikan oleh Mahkamah Syari’ah Kabupaten Aceh Tamiang,"ucapnya. Sembari berharap  agar kedepannya MPU bisa melahirkan lagi rumusan dan rekomendasi  terbaik,  yang  dituangkan   dalam program-programnya secara lebih komprehensif merata dan berkesinambungan serta dapat saling bahu membahu dan secara  sinergi  dalam  membangun  Bumi Muda Sedia ini.

Adapun nama nama anggota Majelis Permusyawaratan ulama Kabupaten Aceh Tamiang masa bakti 2019-2024 diurut dari tingkat Utusan Kecamatan yaitu, Tgk. Muhaimin, (Karang Baru),Akramul Fahmi, (Karang Baru),H. Sulaiman. (karang Baru),Supriyannur, SH (Kota Kualasimpang), Dr.H.Marhaban,MA (Kota Kualasimpang),H. Ruslan Efendi LC (Kecamatan Kejuruan),Zainul Abidin SHI (Kejuruan), Syahrizal,MA(Rantau), Ismail Hasbi(Rantau), H.Saiful Umar S.Ag(Seruway), Abdul Rasyid (Seruway), H.Ahmad Jalil,MA (Bendahara), Fadhli,MA (Bendahara), Riduan ( Manyak Payed), Abdul Kadir Yusuf(Manyak Payed), Zulkifli Sambas,S.Kom (Sekerak), Zulkarnain(Banda Mulia), Achmad Soetrimo,S.Pd.i (Bandar Pusaka), H.M.Siddik.MA (Tamiang Hulu), Drs.Farhadi (Tenggulun) dan utusan Kabupaten, Hj.Nafsiah Ok,S,pd,H.Ummar Nafi M.Pd,Hj.Sri Hidayanti,Lc,M.Si,Baharuddin,S.H,M.Hi, Rinaldo Sapta Putra,LC serta  Pimpinan MPU Kabupaten Aceh Tamiang, Syahrizal,MA (ketua), H.Syaiful Umar,S.Ag (Ketua 1), H.Umar Nafi,M.d (ketua 2). (Edi,s.b))
« PREV
NEXT »