BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - 4 PRIA DEWASA HAMILI GADIS DIBAWAH UMUR SAMPAI HAMIL 6 BULAN


SKRINEWS.COM.  Empat pria dewasa, salah satu diantaranya menjabat sebagai Ketua BPD Horsik yang berkelakuan bejat diduga telah menghamili seorang gadis di bawah umur. Informasi dihimpun, terkuaknya kasus ini sejak Rabu (15/01/2020) lalu.

Kasus yang selama ini sengaja dirahasiakan, adanya itikad baik rencana melakukan perdamaian secara kekeluargaan akan dilaksanakan oleh kedua belah pihak di Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Sabtu (18/01/2020) sekira pukul 11.00 Wib.

Ke empat pria dewasa tak bermoral itu melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak dibawah umur masih berusia 14 tahun berinisial N Br S (sebut; Suci, red). Hal ini sengaja dirahasiakan supaya para pelaku tidak melarikan diri, sembari menunggu kehadiran paman korban datang untuk melihat situasi korban.


Masing masing pelaku berinisial SS, AS, AT dan seorang lagi bermarga Chaniago tega melakukan perbuatannya sejak 6 bulan lalu. Lebih parahnya lagi disebutkan pelaku AT ini menjabat sebagai Ketua BPD Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir.

Disebutkan, tiga orang pelaku telah berusia lebih dari 50 tahun dan hanya pria bermarga Chaniago, warga Dusun Pea, Desa Pardamean Ajibata yang usianya diperkirakan 35 tahun. Sementara, seiring berjalannya waktu akibat perlakuan ke empat pria dewasa ini, perut Suci kian membesar dan saat ini usia kehamilannya diperkirakan berusia 6 bulan.

Menurut keterangan warga sekitar, modus prilaku ke empatnya beragam cara hingga membujuk Suci (korban) ke kamar mandi salah satu warung kopi di desa itu, milik AS salah seorang pelakunya. Tiga orang diantara pelaku cabul berstatus duda, sejak istri ketiganya ini meninggal dunia.

Berhasil bujuk rayu terhadap Suci melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam kamar mandi, AS memberikan uang kepada Suci sebesar Rp 20.000,-. Sedangkan pelaku lainnya, masing masing memberikan uang kepada Suci sebesar Rp 10.000,- hingga Rp 15.000,- setelah berhasil melampiaskan nafsu bejatnya terhadap gadis belia itu.

Miris, setelah diketahui kondisi kehidupan keluarga Suci sangat memprihatinkan dan terkait kasus yang menimpa Suci oleh warga sekitar berusaha menghalang halangi pihak keluarga korban berkeinginan melaporkan kepada pihak Kepolisiian.

Akhirnya oleh warga, keempat pelaku diarak ke Kantor Kepala Desa Horsik dalam upaya melakukan perdamaian secara kekeluargaan. Minimnya ilmu dan pengetahuan pihak keluarga korban, atas arahan warga kedua orang tua dan saudara kandung Suci bersedia hadir ke Kantor Kepala Desa setempat.

Terjadinya mediasi antara ke empat pelaku dalam pertemuan itu, menurut keterangan Jul (abang korban) melalui salah seorang warga, surat perjanjian damai disepakati pihak pelaku menyerahkan uang Rp35.000.000,- dan dijanjikan penyerahan oleh pelaku pada Sabtu (18/01/2020).

Namun, surat perdamaian itu belum ditandatangani oleh pihak keluarga korban, sebab uang tersebut belum diterima. Rencananya, digunakan untuk biaya persalinan dan biaya membesarkan anak yang ada di dalam kandungan Suci kelak.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Horsik Nurly Boru Sirait membenarkan kejadian yang dialami Suci. dan adanya pertemuan antara ke empat pelaku dengan pihak korban dalam upaya perdamaian.

"Untuk lebih jelasnya, silahkan ke Polres," kata Kepala Desa Horsik bernada ketus saat dihubungi melalui selularnya. Sabtu (18/01/2020) sekira pukul 18.30 Wib.

Kasatreskrim Polres Tobasa AKP NJP Sipahutar SH, MM melalui Kapos Ajibata Aiptu S. Siringoringo mengatakan telah menerima laporan terkait kasus yang menimpa korban dan pihaknya masih dalam perjalanan menuju ke tempat kejadian perkara di Desa Horsik.

"Kami sudah berada di Horsik dan memanggil diduga pelakunya. Kita kumpulkan keterangan, bukti buktinya dan kesaksian lain. Selanjutnya ke empat pria diduga pelakunya telah diamankan di Polres Toba Samosir," kata Aiptu S. Siringoringo menjawab pertanyaan awak media melalui selularnya. Sabtu (18/01/2020) sekira pukul 19.30 Wib.


(Karmel / Ry)
San
« PREV
NEXT »