Skrinews - ANGGARAN DANA DESA DI JADIKAN AJANG MEMPERKAYA DIRI OLEH KEPALA DESA


Kepala Desa Koki,Pilus Pare Kanda

Koki Tambolaka,
Skrinews Com.

Sebagaimana diketahui,alokasi dana desa dialokasikan paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/ kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK); dan dana desa bersumber dari APBN yang peruntukannya berdasarkan Peraturan Menteri Desa,PDT dan Transmigrsi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016. Kedua sumber pendapatan ini diperuntukan bagi desa di wilayah Kabupaten/Kota. Dengan ketentuan sebagaimana sudah diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mobil  seharga 50 juta Rupiah milik Paulus Pare Kanda , Kepala Desa Koki Yang di Duga Pakai Beli Dengan Uang ADD/DD

Pembinaan dan pengawasan sebagaimana diatur pada pasal 26 PP nomor 60 tahun 2014 bersumber dari APBN. Untuk diketahui lebih lanjut, bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, selanjutnya sebagimana diatur pada pasal 40 ayat (1) dan (2) Permendagri nomor 113 tahun 2014, bahwa laporan realisasi dan laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APB-Desa diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat (misalnya papan pengumuman, radio komunitas,dan media infromasi lainnya).

Namun demikan lain halnya yang terjadi di desa KOKI Kecamatan KODI Kabupaten Sumba Barat Daya Propvinsi  NTT.Desa yang selalu digoncang permasalahan dan seakan tiada hentinya. Kita cuplik saja yang terjadi seorang kepala desa Koki Paulus Pare Kanda nekat membeli mobil Seharga 50 juta Rupiah

Kemudian dalam pelaksanaan pembangunan desa yang saat ini gencar dilakukan juga di seluruh desa di Indonesia yang dananya bersumber dari ADD sebagaimana telah digelontorkan oleh Pemerintah pusat, semestinya dana tersebut dikelola dan digunakan dengan baik,benar,transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.Oleh Panitia Pembangunan,banyak sekali penyimpangan, kebocoran dan markup.Sebagai contoh,pelaksanaan pengerasan jalan Desa pembangunan  Gedung Balai Desa masuk,makadam,,  Pembangunan Rumah.bantuan.Masyarakat Miskin dan masih banyak proyek yang bersumber dari ADD/DD yang tidak sesuai dengan spesifikasinya mulai dari ukuran ketebalan, bahan ,banyak banyak yang menyimpang dari RAB.

Modus yang sering dipakai adalah bekerjasama dengan toko penyedia bahan-bahan bangunan, dengan cara meminta nota fiktif atau penggelembungan angka yang seakan-akan syah(karena telah ditulis oleh pemilik toko dan distempel). Kami atas  Masyarakat nama fungsi control yang dalam Wilayah Koki,Kecamatan Kodi Kabupaten  Sumba Barat,daya Propinsi Nusa Tenggara Timur(NTT)meminta kepada pihak yang berwajib/ penegak hukum supaya secepatnya melakukan tindakan penyelidikan/pemanggilan kepada pihak pihak yang kami laporkan dala waktu dekat dan sesegera mungkin memprosesnya secara hukum kepada pelaku‘’PENGHISAP DARAH RAKYAT BERTOPENG ADD dan DD”tanpa kompromi lagi.

Hal ini dimaksudkan agar memberikan efek jera sebagaimana tujuan dari hukum itu sendiri dicipta bisa terpenuhi.Permainan lain yang dipertontonkan oleh Ketua Pembangunan dan Koordinatornya adalah,bahan bangunan.Seperti misalnya pasir yang semestinya dikerjakan sesuai dengan RAB, memakai pasir lokal  misalnya, dalam praktek dibelikan pasir urug atau tanah urug Jelas dalam hal ini akan berpengaruh pada kwalitas bangunan itu sendiri. Dalam hal penganggaran biaya, proses markup sangat sering terjadi(bekerja sama dengan toko penyedia bahan bangunan).

Sebagai contoh; proyek Pengerjaan  Jalan Sertu di dusun cindil dan dusun ronggotali juga ada makadam di  di Beberapa dusun pada anggaran tahun 2018-2019 anggaran  kepemudaan yang tidak jelas keperuntukan nya serta proyek proyek lain nya mulai dari tahun  tahun Ke tahun  di duga tidak sesuai dengan spesifikasinya bisa di ambil contoh Pengerjaan Sertu di sepanjang ruas jalan di dusun krajan.yang dikerjakan asal jadi mengabaikan RAB yang semestinya sehingga dimungkinkan adanya kerugian negara maka bisa dibayangkan berapa ratus juta dana ADD/DD yang telah dirampok oleh mereka.

Salah satu aparat desa pemirsa merupakan Sumber Informasi ini saat di konfirmasi Oleh  Media Skrnews menyampaikan, Bahwa pihaknya akan meminta kepada pihak yang berwenang guna melakukan Monitoring dan Evaluasi guna memastikan apakah ada kerugian negara atau tidak,kalau ditemukan kerugian negara,maka kami berharap agar di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"Pungkasnya.

Atas Informasi yang di Peroleh Media ini Berusaha Untuk Mendatangi rumah Kepala desa Koki Paulus Pare Kanda  yang beralamat didesa Kadoku Horo, Namun tidak berhasil di temui dan sesuai pengakuan anak Kades pada media ini Bapak tidak ada lagi di luar menuju kampung Malandi,"jawabnya. Atas jawaban dari anak kades koki Media ini Langsung Menuju ke kampung Adat Malandi Setibanya Media di Kampun Malandi  ternyata tidak Berhasil Menemui Kades Paulus Pare Kanda,Tinggal Mobilnya Yang sedang Parkir di Kampung.

Liputan:Tibo