SKRI NEWS Aceh Tamiang-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan lakukan kunjungan kerja ke DPRK Aceh Tamiang dan langsung diterima oleh Ketua DPRK, Sekretaris Dewan dan anggota DPRK lainnya. Kamis (9/1/2020).
Dalam pertemuan tersebut anggota Komisi IV DPRD Kota Medan mengatakan,"kunjungan yang dilaksanakan ini, dalam rangka kegiatan konsultasi dan sharing tentang peraturan atau kebijakan terkait penataan, pengembangan kawasan ruang terbuka hijau (RTH),"ungkapnya.
"Konsultasi tentang RTH dengan DPRK Aceh Tamiang akan berlanjut ke DPRK Kota Langsa dan dari hasil konsultasi tersebut nantinya siap dibahas bersama serta tidak menutup kemungkinan bisa diterapkan di wilayah Kota Medan, tentunya sesuai dengan potensi-potensi lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto menyampaikan,"kunjungan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan, karena daerah kami menjadi perhatian dari pihak lain. Konsultasi ini juga menjadi ajang silahturahmi dan bisa saling menukar informasi,”ungkapnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan yang berkunjung ke DPRK Aceh Tamiang terdiri dari D.Edy Suranta S.Meliala,SE Wakil Ketua, Burhanuddin Sitepu,SH (Sekretaris), Dedy Aksyari Nasution,ST (anggota), M.Rizki Nugraha,SE (anggota) dan Drs.H.Hendra DS (edi,)