Skrinews,-Kutai Barat, Kaltim - Hasil Investigasi yang di lakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat “Forum Akuntabiltas dan Transparansi” (FAKTA) Kutai Barat (Kubar), telah mendapatkan temuan di Wilayah Kampung Pentat Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (kubar) terdapat dua unit truk dengan nomor Polisi DP 8520 IB DAN KT 8694 NK yang sedang muat kayu jenis IPIL,BENKIRAI serta ULIN. Tepatnya di Jl. Lintas Kalimantan Poros Tengah, Kampung Pentat, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua DPD-LSM Fakta Kutai Barat mengatakan indikasi pembalakan liar di beberapa wilayah di Kutai Barat masih terus berlangsung, utamanya di Kecamatan Bentian Besar, dan di Kecamatan Siluq Ngurai. Pasca oprasi oleh yang dilakukan oleh (GAKUM) yang di mualai tanggal (20/11/2019) lalu, sekarang masih terus berlangsung kembali namun dengan modus operandi yang berbeda. Sementara sebagaimana diketahui bersama, bahwa kewenangan utama mengantisipasi kerusakan hutan, terutama masalah pembalakan liar terhadap hutan, adalah tanggung jawab pihak Kehutanan.
“Yang kami temukan pada lokasi kerja milik UD. ULFA MEBEL TIGA PUTRI, adalah kayu jenis IPIL, BENGKIRAI DAN ULIN panjang 4 meter sekitar 17 meter kubik (Má¶Ÿ), yang siap di muat dan dikirim ke Sulawesi Selatan” Ungkap Ketua DPD-LSM Fakta Kutai Barat kepada sejumblah wartawan di Tenggarong,” Pungkasnya
Senada yang disampaikan,Ketua DPD-LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kaltim, menyebut kayu olahan yang di angkut oleh truk tersebut, bukan kayu olahan Industri pengolahan kayu (bandsaw), tetapi dibelah dan diolah mengunakan gergaji mesin atau Chainsaw dari hutan.
“Dari olahan Chainsaw itulah jelas terlihat bahwa kayu olahan tersebut didapat dari hasil pembalakan liar.Kalau diolah menggunakan bandsaw harus mempunyai izin lengkap dan areal hutan yang jelas luasannya, serta harus membayar royalty Dana Reboisasi/ Provinsi Sunber dana Hutan (DR/PSDH) kepada Nregara,” bebernya ketua LPK/Kaltim.
Skrinews.com, berhasil menghubungi pemilik, UD. MEBEL ULFA TIGA PUTRI, melalui seluler salah satu pekerjanya. Ia mengatakan bahwa usahanya selama kurang lebih dua tahun ini aman-aman saja, kami ada setoran pak kepada oknum pegawai dari dinas kehutanan, kalau tentang surat jalan kayu, sudah ada yang urus dari agota intel, ia beli di Barong Tongkok,” pungkasnya.(spr)




