TALIABU | SkriNews.Com – Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula dipastikan dalam waktu dekat ini akan menerima berkas hasil audit dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2017-2018 dan tahap satu 2019 di Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektur Inspektorat, Gesberd Tani pada media ini lewat telfon seluler, Senin (3/2/2020) siang tadi.
“Jadi soal kasus dugaan korupsi DD dan ADD desa loseng, itu penyidik sudah minta hasilnya, penyidik sudah telpon saya minta hasil auditnya itu. Jadi dalam waktu dekat ini ketua tim Ibu Ritma sudah bawa hasil audit itu ke penyidik Reskrim Polres Sula,” ungkap Gesberd.
Dia mengakui, penyerahan itu karena penyidik sudah meminta hasil audit tersebut untuk ditindak lanjuti agar kasus ini cepat selesai dan ada kepastian hukum dalam kasus ini
Untuk lebih rincinya lagi, Gesberd menyarankan agar awak media ini bisa konfirmasi langsung kepada Ketua Tim Audit, Ritma.
“Biar jelas teman-teman tanya langsung saja ke Ibu Ritma, karena dia yang ketua tim audit kasus itu dan dia juga yang masih bertanggung jawab atas kasus itu,” bebernya.
“Dan soal hari, tanggal dan waktu penyerahan berkas hasil audit ke penyidik, itu juga dia yang tahu, karena dia yang berkomunikasi langsung dengan penyidik, yang jelasnya yang saya tahu itu dalam waktu dekat ini sudah penyerahan dokumen hasil audit sesuai dengan yang penyidik sampaikan ke saya,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ritma selaku Ketua Tim Audit yang menangani kasus dugaan korupsi anggaran DD dan ADD Desa Losseng, belum dapat dikonfirmasi.
Jurnalis, Riski Ode