Home
Maluku Utara
Skrinews - Jemput Ganja Seorang Mahasiswa Ditangkap
Skrinews - Jemput Ganja Seorang Mahasiswa Ditangkap
suaraindonesia1
-
Selasa, Februari 18, 2020
Skrinews.TERNATE-Pihak Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Malut yang bekerja sama dengan Kantor BEA Cukai Ternate berhasil menangkap salah satu tersangka pengedaran gelap Narkoba jenis Ganja dengan inisial FHM alias Unda (20) yang masih berprofesi sebagai Mahasiswa. Penangkapan ini berdasarkan ControlDeRellFree yang dilakukan secara bersama-sama pada beberapa waktu lalu.
Saat konferensi Pers pada Senin, (17/02/2020) di Aula Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara(Malut) bersama Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kombes (Pol) Setiadi Sulaksono didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Ternate Dicky Hadi Pratama dan Kabid Humas AKBP Adip Rojikan.
Dir Resnarkoba Polda Malut dan Kepala Bea Cukai Kota Ternate, menunjukan barang bukti ganja yang diamankan.
Dirtresnarkoba, Kombes (Pol) Setiadi Sulaksono mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis ganja dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 950 gram (9,5 ons) di Kelurahan Toboleu, kecamatan Ternate Utara.
“Jadi berdasarkan hitungan yang kita peroleh baik dari Direktorat Narkoba maupun BNN, satu linting ganja dapat menyelamatkan 10 orang. Satu linting itu sekitar 15 gram, jadi kalau di hitung 950 gram maka ada sekitar 633 orang yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus ini,” terangnya.
Menurutnya, penangkapan pelaku sendiri berdasarkan Nomor Laporan Polisi, LP/ 28 /II/2020/MALUT/SPKT pada Kamis, (13/02/2020) sekitar pukul 13.30 Wit. Tersangka yang berhasil ditangkap juga berdasarkan teknik penyelidikan melalui controlderellfree atas kerja sama Kantor BEA Cukai Ternate dengan Dit Narkoba.
“Kita mendapatkan informasi tersebut dan melihat gerak gerik dan kita melakukan penangkapan di Kantor pengiriman jasa J&T di Kelurahan Toboleu, kecamatan Ternate Utara. Pelaku atas nama FHM alias Unda, profesinya kalau di KTP masih mahasiswa, namun saya tanya bersangkutan mengaku kalau sudah di DO dari kampus. Penangkapan yang kita lakukan dilokasi juga sama-sama dengan BEA Cukai Ternate,” tuturnya.
Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah satu buah Tupperware ukuran 22×15 cm yang berisi bungkusan plastik yang didalamnya berisi daun dan biji diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat 950 gram (9,5 ons), satu lembar kertas nomor resi pengiriman, satu buah ATM BNI TAPLUS dan satu buah HP Iphone 6 berwarna cream. Atas pengakuan dari pelaku, barang haram tersebut juga rencananya akan di edar di kota Ternate.
“Setelah kita tindak lanjuti dari ATM yang digunakan pelaku, berdasarkan hasil tranfer yang telah kita rissing bukti transfernya ternyata, untuk barang berasal dari Kota Medan. Makanya akan kami lacak untuk mengetahui siapa pengirim yang di sana, jadi kami akan tindak lanjuti dengan bukti tadi,” ungkap Setiadi.
Berdasarkan keterangan tersangka, aksi pengiriman ganja yang telah dilakukannya sebanyak dua kali, terhitung pada (02/02/2020) dan (15/02/2020). Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 144 Ayat (1), pasal 111 Ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami juga akan terus mendalami dan ada kemungkinan kita akan mencari aktor intelektual dari peredaran gelap tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Dicky Hadi Pratama, selaku Kepala Kantor Bea Cukai Ternate mengatakan, pihak BEA Cukai Ternate mengucapkan banyak terima kasih kepada Ditresnarkoba Polda Malut atas hasil kerja sama sehingga berhasil mendapat capaian tersebut.
Menurutnya, BEA Cukai Ternate mempunyai dua fungsi secara umum, diantaranya fungsi pelayanan dan Pengawasan, untuk fungsi Pengawasan inilah sehingga BEA Cukai Ternate menjalankan sinergi yang baik dengan pihak Kepolisian, TNI, BNN, BPOM dan penegak Hukum lainnya.
“Termasuk dalam Program Pemberantasan, Pennyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Jadi kita punya program tersebut yang dikenal dengan istilah P4GN. DimanaDitResNarkoba dan BEA cukai terlibat sama-sama juga dengan BNN,” kata Dicky.
Dicky juga menambahkan, untuk wilayah Malut, BEA Cukai telah menjalin kerja sama yang baik antara BEA Cukai Ternate dengan Ditresnarkoba Polda Malut. Untuk itu, pengungkapan kasus Narkoba ini juga, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran gelap Narkoba yang juga jelas akan merugikan masyarakat.
“Bagi kami juga terutama, ini merupakan upaya untuk menyelamatkan para pemuda sebanyak 633 jiwa seperti yang telah di katakan oleh DirResnarkoba. Kedepannya kami dari BEA Cukai sangat berharap agar kerja sama seperti ini antara instansi penegak hukum terutama terkait peredaran gelap Narkoba dan Sikotropika dan seterusnya bisa kami tingkatkan untuk dapat berperan lebih guna menyelamatkan pemuda bangsa kita dari ancaman Narkoba,” tutupnya.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP AdipRojikan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengambil bagian dalam pemberantasan penyebaran Narkotika di wilayah Malut sebagai bentuk menyelamatkan saudara, kerabat maupun keluarga dekat dari bahaya pennyalah gunaan narkotika.
“Semua masyarakat punya hak untuk mengambil bagian dalam proses pencegahan dan pemberantasan Narkotika di Maluku Utara,” tegasnya.
Dhidi WS
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...


