BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Kepemilikan Tanah Yang Tidak Memiliki Bukti Hukum Dapat Menimbulkan Persoalan.


Sumba Timur,Sirinews

Persoalan sengketa tanah yang melibatkan beberapa  warga masyrakat terjadi di kelurahan Lewa paku kecamatan lewa kabupaten sumba timur NTT.

Salah satu warga masyarakat yang mengklaim secara sepihak dan menguasai lahan/tanah yang sudah Sertifikat atas nama Bapak Langu Lina (50) warga masyrakat desa Lai hau kecamatan Lewa Tidas menimbulkan persoalan hukum yang sudah tentu dapat merugikan pihak lain.

 Dengan adanya persoalan saling klaim tersebut diatas maka pemerintah setempat mengambil sikap untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara memanggil oknum yang bersengketa untuk di dengarkan alasan dari masing - masing pihak yang bertempat di kantor kelurahan dan di hadiri pihak Polisi sektor  lewa, pihak Koramil dan Bapak camat lewa.

Dengan berbagai pertimbangan  bahwa pihak yang bersengketa ini juga masih ada hubungan keluarga maka pihak Pemerintah dengan berusaha keras memberikan saran dan masukan yang baik , akhirnya berhasil di mediasi dan di damaikan, setelah itu semua lansung mendatangi lokasi untuk menyaksikan langsung obyek sengketa.03/02/20

Persoalan ini memang sudah lama karena sebelumnya sudah beberapa kali di lakukan pendekatan secara kekeluargaan dan juga pernah di laporkan ke pihak kelurahan ,namun upaya tersebut tidak berhasil.

Persoalan ini terhenti tanpa ada penyelesaian yang jelas, dan kebetulan dari tim Media Skrinews dan Satelit pos mengikuti proses ini dari sejak awal, kembali berusaha untuk mendorong kedua belah pihak  segera menyelesaikan hal ini agar tidak menimbulkan hal - hal yang tidak di inginkan, maka dengan upaya itu mereka kembali dihadirkan di kantor kelurahan dan ikut mengawal proses ini sehingga sampai pada kesimpulan dan sepakat untuk damai dengan cara membagi obyek tersebut.

Dan diharapkan agar segera melakukan pendekatan dengan pihak Pertanahan agar segera di selesaikan.

Tim Skrinews sumba timur
« PREV
NEXT »