BITUNG - Skrinews,
Kasus penikaman di Kelurahan Papusungan Lingk. VI Kec. Lembeh Selatan, Kota Bitung, (16/2) Pukul 04.00 Wita, tepatnya di acara pesta pernikahan anak dari keluarga Almajin-Rahamis. Pelaku penikaman sempat meloloskan diri dan masih dalam tahap pencarian oleh pihak Polsek Lembeh.
Kasus penikaman yang dilakukan pelaku kepada korban atas nama Stevanus Dalewi (29) alamat Kelurahan Mawali Lingk II Kecamatan Lembeh Utara, Kota Bitung, bermula pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 Pukul 19.00 Wita, bertempat di kelurahan Papusungan Lingk. VI Kecamatan Lembeh Selatan telah dilaksanakan acara muda-mudi dalam rangka meramaikan acara pernikahan dari anak keluarga Almajin-Rahamis.
Pada Pukul 22.45 Wita, Babinsa Koramil 1310-02/Lembeh Serda Vitson Pinepas selaku Babinsa Kelurahan Papusungan tiba di Kelurahan Papusungan Lingk.VI untuk mengecek kegiatan acara muda-mudi tersebut, namun sebelumnya Babinsa tidak mengetahui bilamana di Kelurahan Papusungan Lingk. VI telah dilaksanakan pesta pernikahan dan bahkan dilanjutkan dengan acara muda-mudi karena tidak ada pemberitahuan dari pihak keluarga yang melaksanakan acara pesta tersebut.
Babinsa Serda Vitson Pinepas mengetahui diadakannya acara muda-mudi di Kelurahan Papusungan Lingk. VI dari beberapa anggota masyarakat tepatnya di tempat parkiran perahu taksi di Ruko Kel. Pateten Kec. Aertembaga Kota Bitung.
"Saya mengetahui dari warga di parkiran perahu taksi, bilamana di Kelurahan Papusungan Lingk. VI sedang berlangsung acara muda-mudi," ungkap Serda Vitson.
Wacana awal kehadiran Babinsa Srd. Vitson Pinepas di Kelurahan Papusungan untuk menghadiri Ibadah Mingguan di Gereja GPDI Papusungan pada pukul 09.00 Wita, tapi karena Babinsa Srd. Vitson Pinepas merasa Kelurahan Papusungan Lingk. VI sebagai wilayah binaannya, maka Ia pun mendatangi lokasi untuk mengecek situasi keamanan pada kegiatan tersebut.
Pada Pukul 23.30 Wita, Babinsa berupaya menghubungi rekan-rekan dari Polsek Lembeh Via Handphone, akan tetapi tidak terhubungi karena tidak aktif dengan maksud untuk menyampaikan sampai pukul berapa kegiatan acara muda-mudi dilaksanakan.
Babinsa pun memohon ijin kepada pihak keluarga dalam hal ini Kel. Almajin-Rahamis untuk memberikan pemberitahuan kepada seluruh anak-anak muda-mudi bilamana acara diberikan batas waktu sampai pada pukul 24.00 Wita, sesuai dengan surat ijin yang diberikan oleh pihak Kepolisian. Akan tetapi masyarakat dan pihak keluarga menyampaikan kalau bisa acaranya dilanjutkan, untuk masalah keamanannya di jaga bersama, akan tetapi Babinsa menyampaikan bahwa untuk melanjutkan acara ini, itu adalah kewenangan dari pihak Kepolisian.
"Saya sudah mengingatkan agar tetap memperhatikan waktu yang sudah ditentukan, namun masyarakat dan pihak keluarga tetap melanjutkan acara muda-mudi tersebut," terang Babinsa.
Menyikapi hal tersebut, Babinsa Serda Vitson kembali berupaya untuk menghubungi rekan-rekan dari Polsek tapi tetap tidak terhubung, akan tetapi Babinsa tetap menyampaikan agar mengingatkan waktu yang sudah ditentukan pihak Polsek, kalau acara sudah bisa dihentikan, ya dihentikan sebab mengingat besoknya hari Minggu akan melaksanakan Ibadah.
Pada Pukul 03.15 Wita, Acara muda-mudi selesai, namun Pukul 04.00 Wita, tepatnya di pertigaan jalan keluar dari area rumah dilaksanakan acara pesta muda-mudi, kurang lebi berjarak 75 Meter, terjadilah kasus penikaman tersebut.
Melihat kejadian tersebut, Babinsa langsung mengevakuasi korban dengan mengunakan kendaraan roda dua (motor) menuju ke Dermaga perahu taksi Kel. Papusungan dan dilanjutkan ke Rumah Sakit dr. Wahyu Slamet (Rumah Sakit Angkatan Laut) di Kel. Bitung Barat Dua Kec. Maesa. Kota Bitung dengan menggunakan mobil milik Babinsa Srd. Vitson Pinepas dan langsung di tangani oleh dr. Silvia Zahra Mokodompit bersama berapa perawat.
Plh. Danramil 1310-02/Lembeh Pld. Edyzon Kasenda yang mendapat laporan Babinsa Serda Vitson bersama salah satu anggota Unit Intel Kodim 1310/Bitung Srt. Yanto Mangapeng, langsung menuju Rumah Sakit dr. Wahyu Slamet untuk diambil keterangan terkait kasus tersebut.
"Karena luka tikaman tersbut, korban kritis dan di rujuk ke Rumah Sakit Prov. Kandauw Malalayang Manado untuk penanganan lanjutan," kata Plh. Danramil 1310-02/Lembeh.
Dugaan sementara terjadinya kasus penikaman ini diakibatkan karena dendam lama. Kasus ini sudah di tangani oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Lembeh Selatan. Dan dugaan sementara pelaku penikaman a.n. Ortega Hermanses.




