BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - MANTAN KEPALA DUSUN 4 “KOSIDIN” DESA GUNUNG INTAN, SEBUT KEPALA DESA GUNUNG INTAN “ISMA,IL” MELAKUKAN PENYIMPANGAN DANA DESA.


Skrinews.com, Penajam, Kaltim   -  Mantan Kepala Dusun 4 ”Kosidin” Desa Gunung Intan, Sebut Kepala Desa Gunung Intan Isma,il” melakukan penyimpangan dalam mengelolah Dana Desa.

 Dana Desa hak masyarakat,bukan kepala Desa RAB pembangunan wajib di ketahui masyarakat. Berbagai cara Kepala Desa untuk korupsi. Kepala Desa untuk melakukan Korupsi Dana Desa, salah satunya yang pertama sekali dilakukan Kepala Desa untuk membodohi masyarakatnya adalah RAB bangunan Desa tersebut.
 Bukan rahasia lagi, jika seorang kepala Desa acap kali terjerat  kasus Korupsi bagai mana tidak , Dana Desa yang begitu banyak tentu sangat mengiurkan untuk disantap. Tak jarang praktek-praktek Korupsi itu dilakukan melalui RAB bangunan desa untuk melancarkan niatnya.
Seperti yang terjadi di Desa Gunung Intan Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Mantan Kepala Dusun 4 “ Kasidin” menjelaskan bahwa terkaet  mobil desa yang rusak, dan suda diangarkan oleh BPD dan Pemerintah Desa dalam rangka perbaikan senilai 35 juta, namum tidak kunjung selesai. Saya sebagai masyarakat sangat keberatan karena masih ada biaya sewa mobil yang nilainya 75 juta/ tahun,” terangnya.
Lanjut, Kasidin seperti pengelolaan bibit padi yang nilainya Rp 90.000.000. (sebilan Puluh Juta Rupiah) saya sebagai masyarakat merasa beberatan apalagi bibit padi itu di beli dari Saudara KUANTO angota BPD Desa Gunung Intan dengan harga Rp. 15.000,-/kg kalau mengacu pada besaran nilai tersebut benih yang diterima harus dengan kualitas yang bagus atau berlebel Putih sedangkan benih yang dibagikan masih diragukan kualitasnya,” ungkap mantan kepala dusun 4 “ Kasidin kepada awak Media, minggu (9/2/2020).
Tambah Kasidin, sebagai masyarakat sangat keberatan, begitu juga dengan pembangunan Kantor BPD yang sudah dianggarkan oleh Desa Gunung Intan pelaksanaanyan acak-acakan tidak sesuai dengan aturan dan pelaksanaan.
Banyak hal yang sangat tidak masuk akal seperti pengadaan mesin jahit, jumblah keseluruhan tidak di jelaskan kepada masyarakat. Pengelolaan BUMDES juga tidak jelas serta hasilnyapun tidak perna dijelaskan kepada masyakat sampai saat ini.
Dana Silpa pada tahun 2018 sebesar 427.000.000.00,- sampai sekarang tidak jelas dana silpa tersebut di gunakan untuk apa….? Begitu juga Silpa tahun 2019 senilai 94.000.000.00,- (Sembilan pulu empat juta rupiah) juga tidak jelas di pengunaanya.
Ia menjelaskan, dana pembebasan tanah senilai 105 juta yang mendekati tahun 2020 , suda selesai tahun sebelumnya. Terkaet lampu penerangan jalan yang diangarkan tahun 2018 sebesar Rp. 60.000.000.00,-(Enam pulu juta rupiah) pada tahun 2019 diangarkan lagi senilai Rp. 40.000.000,00,- mubajir tidak menyentuh kepada masyarakat.
Angaran tahun 2018 dan tahun 2019 dalam pengadaan sepeda motor, terkesan sangat tidak bermanfaat mubazir karena sepeda motor di Desa Gunung Intan sudah mencukupi. Kegiatan fisik yang ada di Desa Gunung Intan dikerjakan secara acak-acakan dan tidak memperhatikan secara tenik dalam pelaksanaannya.
Biaya Pengerjaan Gapura 17 Agustus 2019 mendatangkan penceramah Ustadzah Mumpuni sebesar Rp. 100.000.000. sedangkan dilapangan dibebenkan kepada masyarakat. Untuk angara BBM tahun 2018 sebsar 50 juta pada tahun 2019 diangarakan kembali sebesar Rp 50 Juta, sampai saat ini belum jelas pengunaannya.
Penerimaan dana Rumah ALADI berdasarkan informasi dari masyarakat tidak sesuai dengan angaran yang sudah ditetapkan dan pelaksaannya, dilaksanakan sediri oleh Kepala Desa Gunung Intan.
Adapun pelaksanaan kegiatan di Desa Gunung Intan di Monopoli oleh bapak Kepala Desa Gunung Intan dimana sebagai Kepala Desa seharusnya perlu memperhatikan ke inginan masyarakat secara menyeluruh. Saya yang bertangung jawab dan mewakili masyarakat Desa Gunung Intan,” Pungkas  Kasidin sesuai yang saya tandatanggani.
Ditemui secara terpisah Kepala Desa Gunung Intan”Isma,il, membantah semua apa yang telah di sampaikan oleh Kasidin, saya melaksanakan Dana Desa suda sesuai dengan aturan, terkaet dengan apa yang di sampaikan Kasidin itu adalah kesalah pahaman.
Saya suda mendatangi rumah pak Kasidin,dan kedatangan saya kerumah Kasidin untuk menjelaskan kesalahpahaman itu, tidak untuk meminta maaf,” jalasnya
Di komfirmasi terkaet ada dugaan perselingkuhan Sekdes, Supriadi dengan Staf lainya, Pak Kades menjelaskan itu hanya berguarau di WA, dan belum terjadi tetapi suda di selesaikan. Suda tidak ada lagi permasalahan, kalau itu terjadi, pak pastinya saya suda pecat Sekdes saya itu,” pungkasnya Kades. (spr)
« PREV
NEXT »