BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Masyarakat Desa Sumber Sari, Sebut Ada Rab Ganda Dalam Satu Bangunan


Penajam, Skrinews.com,Kaltim   -   Menempuh perjalanan darat sekitar 65 Kilo Meter (KM) dari Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, maka tibalah di Desa Suber Sari Kecamatan Babulu.
Sebanyak 12 Desa yang tercakup dalam Kecamatan Babulu Darat, dalam kurun 5 tahun terahir, rutin mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) APBD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), serta Dana Desa (DD) yang bersuber dari Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dana Desa (DD) hak masyarakat, bukan kepala desa RAB pembangunan wajib di ketahui masyarakat. Berbagai cara Kepala Desa untuk melakukan Korupsi Dana Desa, salah satunya untuk membodohi masyarakat adalah RAB bangunan desa tersebut.
Bukan Rahasia lagi ,jika Kepala Desa acap kali berfoya foya dan membeli barang-barang berharaga dan membangun rumah pribadi serta usaha gedung wallet serta membeli mobil mewah untuk pribadinya. Bayak sekali yang terjadi sebelum menjabat Kepala Desa kehidupannya biasa-biasa saja bahkan tingkat ekonominya menegah kebawa.
“Tetapi setelah menjabat Kepala Desa, tidak begitu lama kehidupannya sudah sangat berubah, bak raja kecil yang berkuasa di Desa. Disinilah acap kali Kepala Desa terjerat kasus Korupsi, bagai mana tidak, Dana Desa yang begitu banyak tentu sangat mengiurkan untuk di Korupsi.Tak jarang praktek-praktek Korupsi dan Kong Kalikong itu di lakukan melalui RAB bangunan Desa untuk melancarkan niatnya.
Seperti yang terjadi di Desa Sumber Sari Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Masyarakat Desa Suber Sari yang tak mau di sebutkan namanya, menjelaskan bahwa di Desa nya banyak penyimpangan Dana Desa, mulai tahun 2016 sampai tahun 2019 ini Kepala Desa serta stafnya tidak transparan kepada masyarkat dalam melaksanakan pembangunan.
“Setiap Proyek jarang dipasang papan proyeknya, kalaupun di pasang papan proyek tidak akan lama, paling lama papan proyek di pasang sehari atau di waktu pengambilan dokumentasi aja, selanjutnya papan proyek disimpan di gudang.
Ia menambahkan seperti pembangunan pagar Kantor BPD, DI RAB nya Rp.149.566.000.00,- (seratus empat puluh Sembilan juta lima ratus enam puluh enam ribu rupiah) tetapi di dalam Plang atau papan proyek terbilang Rp. 159.746.077.00,- (Seratus lima puluh Sembilan juta tuju ratus empat puluh enam tuju puluh tuju rupiah) itu suda jelas kalau Desa Suber sari mengeluarkan dua RAB, untuk mengelabuhi masyarakat serta tukang untuk melakukan korupsi berjemaah.
Lanjutnya, untuk pembayaran tukang yang mengerjakan pagar kantor BPD hanya di bayar sekitar 29 juta rupiah. Proyek yang bersuber dari Dana Desa disini semua di borong oleh kepala desa dan TPK sebagai tameng saja,” jelasnya kepada media ini Kamis (27/2/2020) siang di rumahnya.
Ditemui secara terpisah di Kantornya, Kepala Desa Suber Sari, Ikbal Arbertus Seran, membantah semua apa yang di katakana masyarakatnya, saya sudah bekerja sesuai aturan.” Itu orang iri kepada saya pak, sebab dia tidak saya kasih kerjaan sehingga dia mencari-cari kesalahan saya,” ucapnya.
Terkaet pembangunan pagar Kantor BPD itu, memang senilai Rp 149.566.000.00,- Kalau di bilang Rp. 159.746.077.00,- itu tidak benar,” jelasnya
Di komfirmasi Terkaet pembangunan mulai tahun 2016 sampai 2018 Kepala Desa Suber Sari tidak begitu merepon, di Tanya lebi lanjut apa saja yang dikerjakan, saya sudah lupa pak nanti saya tanyakan kepada setaf saya. Pungkasnya (spr)
« PREV
NEXT »