BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Aksi Penebangan Perusahaan Kayu Herman Yoku Ancam PT BATASAN Masuk Wilayahnya

Foto : Toko Adat dan Anggota Pokja (MRP)Herman Yoku


Keerom Papua, skrinews.com
Illegal logging memiliki dampak negatif bagi kelestarian lingkungan hidup di Papua Dampak negatif illegal logging seperti
Kepunahan berbagai varietas hayati, menimbulkan Bencana Alam
seperti; banjir yang terjadi belum lama ini yaitu bencana banjir
bandang di sentani, Papua yang menewaskan Banyak  orang.,

Hal ini ditegaskan dalam Pasal 50 ayat (2) UUNo. 41 Tahun 1999. ... Tindak pidana illegal logging menurut Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dirumuskan dalam Pasal 50 dan ketentuan pidana diatur dalam Pasal 78. Yang menjadi dasar adanya perbuatan illegal logging adalah karena adanya kerusakan hutan.


Merasa sudah tak layak lagi melakukan eksploitasi kayu di hutan milik masyarakat adat Senggi kabupaten Keerom, tokoh adat yang sudah tak asing lagi namanya bagi wilayah adat TABI bernama Herman Yoku, kini bersuara.
Alasan tak layak terhadap PT. BATASAN menurut anggota Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) ini, berkenan dengan dokumen perizinan Hak Pengelolaan Hutan (HPH) perusahaan yang sudah cukup lama mengeruk bahan baku Kayu di sejumlah lokasi di Keerom.

“Ada apa dengan perusahan yang dipimpin oleh Ferry Tamsil ini, sehingga dia masih terus eksis dan beroperasi di Ampas, distrik Waris, dan juga di Waley, Molof, distrik Senggi dan daerah sekitarnya yang adalah wilayah hukum adat masyarakat kami?.

Padahal ijinnya sudah dicabut dan masa kontraknya pun sudah berakhir. Ini tentu  menjadi bahan pertanyaan kepada masyarakat pemilik areal khususnya, terlebih lagi bagi seluruh masyarakat adat Keerom.” Ungkap Herman.

Pemerhati lingkungan yang juga vokal bagi kepentingan masyarakat adat Keerom dan Papua ini kepada Wartawan  membeberkan, dirinya merasa terpanggil untuk membela Hak-hak masyarakatnya

Herman di kediamannya saat ditemui awak media dua hari lalu menyampaikan kekesalannya, terkait dengan aktivitas penebangan liar (ilegal loging) oleh PT. BATASAN yang dilakukan di tanah kelahirannya sendiri. Herman menilai, perusahaan HPH tersebut sudah keterlaluan.

“Kasus ilegal loging yang menjerat pak Ferry Tamsil tahun lalu yang membuatnya terpaksa harus berhadapan dengan hukum, ternyata sama sekali tidak membuat nyalinya kendor Ijinnya telah dicabut dan masa kontrak perusahannya pun telah habis, kok kenapa PT. BATASAN ini masih beroperasi di wilayah saya?. Kalau sambil mengurus kelanjutan ijinnya, ya harus hentikan dong kegiatan operasinya di wilayah adat masyarakat saya .marahnya

Apa orangnya kebal hukum?. Apa dirinya di anak-emaskan oleh negara?!, sampai seakan mata hukum tertutup untuknya dan tidak dapat melihat apa yang kembali diperbuatnya di hutan Keerom kami.

Terus terang, saya sebagai anak asli yang berasal dari kampung Ampas distrik Waris, kalau saya sampai kedapatan melihat ada aktivitas penebangan pohon oleh PT. Batasan ini di wilayah saya, maka saya akan berhentikan dan saya akan bakar truk yang bawah muatan kayu itu!!!.

Ini Herman Yoku!. Saya kepala suku yang bicara!!!. Kalian enak sekali babat habis hutan kami sampai gundul, mulai dari Waris sampai ke Senggi, tapi belum puas juga.” Ancam Herman.

Ketika dilihatnya fakta dilapangan oleh anggota Majelis Rakyat Papua ini di lokasi tempat PT. BATASAN beroperasi, Herman dengan nada tegas bercampur kesal kepada media ini berpesan dan memberi warning tegas kepada pucuk pimpinan PT. Batasan.

“Saya hanya mau sampaikan ke pak Ferry Tamtsil, jika sampai saya kedapatan ada aktivitas penebangan dan muatan kayu oleh perusahaannya, maka saya sendiri yang akan bakar truk muatan kayu itu!. Sekali lagi saya Herman Yoku kepala suku yang bicara.

Sebelum berita ini diturunkan saat konfirmasi ke Pak Ferry Tamsil Lewat no  Hanpone selulernya tidak pernah diangkat . (TIM)
« PREV
NEXT »