BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN) WILAYAH SUMBA GELAR RAKERWIL Ke- II Tahun 2020



Sumba Tengah,Skrinews
"Memperkuat Kebersamaan Dalam Semangat Mewujudkan Masyarakat Adat Yang Berdaulat,Mandiri dan Martabat
Sumba Tengah, (6/03/2020) Rapat kerja wilayah AMAN wilayah Sumba menggelar kegiatan rapat bersama perwakilan komunitas masyarakat adat Sumba.Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan program kerja AMAN wilayah Sumba pada tanggal 5-7 Maret 2020 bertempat di sekretariat Resetlamen,desa Wairasa,kabupaten Sumba Tengah.
Dalam kegiatan ini hadir perwakilan pengurus besar (PB) AMAN yang turut memberikan materi tentang pentingnya masyarakat adat mendorong kebijakan tentang pengakuan, perlindungan masyarakat adat di pulau Sumba-NTT.

Saat ini persoalan masyarakat adat masih belum mengetahui posisinya, batasan hak dan kepemilikan atas wilayah adat.
Awaludin selaku perwakilan PB AMAN menyatakan kehadiran AMAN saat ini sangat penting untuk menjawab persoalan masyarakat adat terkait dengan pengakuan, perlindungan masyarakat adat. Perlu adanya dukungan semua pihak baik pemerintah, DPRD untuk merumuskan kebijakan “ungkap Awaludin".

Deby Rambu Kasuatu selaku pengurus wilayah AMAN Sumba menjelaskan hari ini masyarakat adat masih diperhadapkan pada persoalan klasik yaitu tentang wilayah kelola masyarakat adat beserta hak-haknya.Oleh karena itu,menurut Deby butuh intervensi pemerintah daerah dan DPRD untuk mendorong kebijakan masyarakat hukum adat.Saat ini AMAN Sumba mengapresiasi niat baik pemerintah daerah di kabupaten Sumba Timur yang sudah mendorong ranperda MA di bahas dalam proses legislasi daerah (Prolegda) pada tahun 2020, ini adaah langkah maju mengawal perjuangan masyarakat adat di pulau Sumba.

Harapannya semoga kabupaten lainnya juga mendorong kebijakan bagi masyarakat adat.
Dalam rapat kerja wilayah AMAN dibahas juga program kerja yang melibatkan komunitas masyarakat adat yang sudah terdaftar, ada sekitar 20 komunitas MA di empat kabupaten yang ada. Program pendampingan dan pemberdayaan masyarakat adat yang telah di lakukan oleh AMAN saat ini sudah cukup terorganisir dengan baik,walau produk kebijakan masih terus di perjuangkan.
Kornelis Bili selaku rato perwakilan MA Tabera-Ratewana mengatakan hal yang serupa bahwa saat ini masyarakat adat perlu diperkuat kembali untuk menjaga budaya dan warisan leluhur.

Masyarakat Adat perlu dilindungi dengan aturan daerah dan ini tugas pemerintah dan DPRD agar bisa duduk bersama menyatukan hati dan pemikiran.
Tiga pilar yang menjadi pegangan masyarakat adat, yaitu berdaulat dalam  politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.Dalam tiga pilar tentu saja perlu dijabarkan dalam kebijakan-kebijakan yang mendukung proses pengakuan, perlindungan masyarakat adat. Inilah yang kami harapkan agar pemerintah benar-benar serius melihat masyarakat adat sebagai bagian dari pembangunan bangsa dan negara.
(Liputan Mus/MJP)
« PREV
NEXT »