MINAHASA UTARA - Skrinews,
Bertempat di Kantor desa Tumaluntung, Serda Sumiran menghadiri rakor tingkat Kecamatan Kaudita yang dihadiri seluruh pejabat Hukum Tua/Kepala Desa se-Kecamatan Kauditan, (3/3/2020).
Turut hadir antara lain, Iptu Poultje Moningkey (Kapolsek Kauditan), Bpk. Roike Rampengan (Camat Kauditan), Iptu Frangky Manus (Kabagops Polres Minut), Iptu Jein Sambo (Kasiwa Polres Minut), Eka Putra Polimpung, SH., MH. (Kejaksaan Minut), dr. Venny Sunda (Kapuskesmas Kauditan), Ibu Suljte Midu (BPP Kec. Kauditan), Serda Sumiran (Babinsa Koramil 1310-05/Kauditan) Mewakili Danramil, Aiptu Rizal Gilmar (Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan), Ibu Neltje Yari Rolos (Hukum Tua Tumaluntung) bersama perangkat desa dan seluruh Hukum Tua se-Kecamatan Kauditan.
Pada kesempatan rakor itu, Kabagops Polres Minut terus menggalakkan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada seluruh pejabat Hukum Tua se-Kecamatan Kauditan untuk diteruskan kepada masyarakat di desanya masing-masing.
Menurut Kabagops Iptu Frangky Manus, pelayanan di kantor desa kepada masyarakat harus bersih, cepat, transparan dan terhindar dari praktik punggutan liar.
Dijelaskan juga olehnya, bahwa praktik pungli merupakan perbuatan yang melanggar hukum karena merugikan masyarakat banyak seperti yang tercantum pada Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satgas saber pungli dan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Babinsa Koramil 1310-05/Kauditan Kodim 1310/Bitung Serda Sumiran saat dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, bahwa sosialisasi saber pungli ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang praktik pungutan liar.
"Pihak Polres Minut menyambangi aparatur desa dan mensosialisasikan sapu bersih pungutan liar (saber pungli), supaya masyarakat terhindar dari ataupun tidak menjadi pelaku dari praktik pungli yang bisa merugikan masyarakat banyak," pungkasnya.



