Home
Maluku Utara
Skrinews - Bupati Taliabu Diminta Serahkan Hasil Audit ADD Dan DD Desa Losseng ke penegak Hukum
Skrinews - Bupati Taliabu Diminta Serahkan Hasil Audit ADD Dan DD Desa Losseng ke penegak Hukum
suaraindonesia1
-
Senin, Maret 09, 2020
TALIABU | SkriNews.com, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab),H. Aliong Mus diminta serahkan berkas hasil audit dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD), dan Dana Desa (DD), Desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel), tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 tahap satu kepada penegak hukum.
Praktisi hukum, Mustakim La Dee dalam keterangan PERS , Minggu (8/3/2020) mengatakan, jika hasil audit dugaan kerugian Daerah/Negara atas pengelolaan DD dan ADD Desa Losseng tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 tahap satu dari inspektorat ditangan bupati maka segera diteruskan ke penegak hukum.
“Diduga Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus dengan Sengaja menghalang-halangi dan merintangi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebagaimana di atur dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pasal 21 tersebut mengatur mengenai Setiap orang yang sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi dapat dipidana paling singkat 3 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp. 600,000,000″jelasnya.
Menurutnya, jika merujuk pada ketentuan pasal 21 sebagaimana yang telah dijelaskan diatas telah nyata bahwa Bupati Pulau Taliabu sangat terkesan menghalangi proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana yang di duga dilakukan oleh Kepala Desa Loseng atas pengelolaan ADD/DD Tahun 2017-2018 dan 2019 tahap satu sebab, Tim Audit Inspektorat telah menemukan Kerugian Negara dalam perkara ini, dan prosesnya sudah dilakukan penyelidikan oleh Pinyidik Tipikor Reskrimsus Polres Kepaluan Sula. “Jika telah adanya kerugian dimaksud mengapa Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus belum juga menyehkan hasil audit tersebut, ini terindikasi Bupati ikut menghalangi proses penyidikan perkara tindak pidana,” tegasnya.
Untuk itu, kami meminta kepada Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus untuk segera menyerahkan dokumen hasil audit ADD dan DD Desa Loseng yang dilakukan tim audit inspektorat Pulau Taliabu. “Penyidik Tipikor Reskrimsus Polres Kepsul bisa memanggil Bupati Pulau Taliabu dengan dugaan menghalangi dan mengrintangi Penyidikan Tipikor karena proses auditnya suda selesai dilakukan Inspektorat setempat,” cetusnya.
Dari hemat kami selaku Praktisi Hukum ini ada dugaan kesengajaan yang di lakukan Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus untuk menghambat dan mengrintangi Proses penyidikan dimaksud. “Kami meminta melalui Kapolres dan Kasat Reskrimsus Polres Kepsul agar melakukan upaya paksa terhdap Bupati Pulau Taliabu yang belum menyerahkan hasil Audit sebab kasus ini kurang lebi hampir satu tahun lamanya, terhitung sejak tahun 2019 hingga 2020, sehingga harus ada upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik Polres Kepsul, agar perkara ini bisa mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya.
Jurnalis,, Riski Ode
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...


