BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Diduga Paksa Istri Hubungan Intim Dengan Orang Lain, Oknum Dosen UNG di Laporkan Ke Polisi.


Skrinews, Gorontalo - Diduga paksa istri untuk hubungan intim dengan orang lain, Oknum dosen di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di laporkan ke Polisi, pada jumat (06/3).

Di dampingi Kuasa Hukum korban Novarolina Pulukadang, SH dari OBH Yadikdam Gorontalo, Korban berinisial LH yang merupakan istri oknum dosen berinisial MK tersebut mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melaporkan kasusnya.

Di depan awak media kuasa hukum korban menyampaikan, " Awalnya korban sering dipaksa suaminya untuk melakukan hubungan badan secara tidak wajar. Dengan kondisi mata korban tertutup dan terikat ". Ujar nova.

Lanjutnya, “ Menurut korban dia sering dipaksa oleh suaminya untuk melakukan hubungan intim dengan pria lain. Setelah itu baru dengan suaminya ".  Kata nova

Bertempat di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Aubdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo kuasa hukum korban juga menambahkan tentang pasal yang akan di kenakan dan di langgar oleh oknum dosen tersebut adalah UU 23 Tahun 2004 pasal 8.

Dimana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf c meliputi; a. pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut; b. pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan atau tujuan tertentu.

Abd. Azis
« PREV
NEXT »