Foto : Herman Yoku Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)
Jayapura, skrinews.com
Menanggapi beberapa pemberitaan beberapa media online terkait peredaran minuman keras (Miras) di Papua beberapa waktu lalu, anggota Kelompok Kerja (POKJA) Bidang Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Herman Yoku akhirnya buka mulut.
Selain itu, bertolak juga dari beberapa pertemuan dengar pendapat (RDP) yang dimediasi MRP dan dihadiri oleh Pemerintah kabupaten Keerom, kabupaten Jayapura dan kota Jayapura bulan Februari yang lalu.
Herman Yoku kepada media ini saat ditemui dikediamannya di Abepura sabtu pekan lalu (8/03/2020), dirinya mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh rekannya ketua Pokja Agama MRP Yoel Mulait, adalah benar adanya.
“Miras memang musuh kita bersama, karena efek dari minuman berhalkohol ini menimbulkan kecanduan, keributan, penganiyaan, pembunuhan, perampokan, pemerkosaan dan juga kecelakaan lalu lintas yang hampir setiap hari terjadi di mana-mana dan pengaruhnya pasti Miras.
Di sini saya mau katakan kepada adik-adik wartawan semua, bahwa bukan minumannya yang salah, tetapi kesalahannya itu ada di masing-masing orang. Juga saya berpikir begini, dengan adanya minuman keras ini menjadi satu tantangan iman bagi kita umat yang percaya akan Tuhan.
Bagaimana kita mampu merefleksikan dan mengimplementasikan nilai-nilai kebenaran itu di dalam pergaulan, dan cara hidup kita setiap hari. Kita harus punya sebuah komitmen diri secara pribadi, bahwa “saya tidak akan menyentuh dan terpengaruh dengan tawaran maupun keadaan yang mengharuskan saya untuk mencoba minuman yang memabukan itu.”
Kenapa saya bilang begitu?, karena dampaknya tidak baik bagi kesehatan kita dan dapat mempengaruhi akal sehat kita. Buktinya, akhirnya kita bisa buat keributan dan kekacauan,” terang Herman.
Dirinya menambahkan bahwa seruan untuk menutup outlet atau showroom ataupun ruko penjual miras, tidak bisa seenaknya dilakukan begitu saja karena ada hak hidup pula yang melekat pada para oknum pebisnis maupun pengusaha tersebut.
“Kita tidak bisa seenaknya saja memvonis orang dengan usahanya, apalagi memaksa kehendak kita untuk menutup usaha mereka itu. Ini adalah hak hidup mereka juga sebagai warga negara.
Kalau kita memaksa kehendak kita untuk menutup dan mencabut semua ijin usaha yang diberikan serta memberhentikan semua aktivitas miras ini, berarti kita juga sudah ikut melanggar HAM.
Kenapa demikian?, karena memaksa orang lain (pengusaha, red) untuk mengikuti keinginan kita. Padahal kita secara tidak sadar telah merugikan dan mengecewakan orang lain tersebut. Iya kan?.
Memang benar tujuannya demi menyelamatkan orang Papua, terlebih generasi muda kita, tetapi logikanya kembali ke pribadi kita masing-masing.
Kalau untuk anak-anak kita yang selalu buat cemas orang tua karena terpengaruh dengan lingkungan, dalam hal miras ini saya pikir itu kembali kepada orang tua saja.
Didikan yang disertai disiplin, nasehat, teguran dan bimbingan yang baik di dalam keluarga terhadap anak, jelas akan menciptakan akhlak anak yang baik pula.
Anak yang baik seperti apa?, ya yang menghargai kaidah dan norma, terlebih kehidupan yang penuh takut akan Tuhan. Kita didik baik disertai disiplin, kebiasaan baik itu akan mewarnai prilaku dan gaya hidup anak-anak kita,” tutur Herman.
Anggota pokja adat ini meneruskan, dia tidak cenderung ada di pihak pebisnis ataupun pengusaha miras. Menurut kata hatinya (Herman), pemahamannya itu disampaikan berdasarkan kacamata imannya sendiri.
“Saya sama sekali tidak berada di pihak pengusaha miras ini, tetapi kacamata iman saya berkata seperti itu. Saya juga mendengar informasi bahwa kebijakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah menanda-tangani pakta integritas soal “Larangan Miras” beberapa waktu lalu, tidak diikuti oleh Bupati dan Walikota.
kematian yang disebabkan oleh minuman keras “Slim” ini sendiri. Slim ini katanya dijual sembunyi-sembunyi. Menurut informasi yang saya dapat, biasanya mereka jual di rumah di tempat mereka membuatnya.
Juga warnanya itu mirip seperti minuman Cap Tikus (CT), dan biasanya diisi di dalam botol plastik aqua sedang, untuk mengelabui orang, sehingga banyak yang tidak tahu kalau itu minuman keras buatan lokal (MILO, red).
Yang berikut dari saya, kita jangan fokus pada pembasmian miras semata, pemberhentian distribusinya serta pencabutan ijin usahanya saja. Menurut saya, kalau bisa fokus kita itu pada pembaharuan karakter masyarakat, yakni memberikan pemahaman dan pengajaran kepada masyarakat dalam hal ini para konsumen miras.
Coba kita lihat di Jawa sana. Penjualan miras ini ada di mana-mana, tetapi tidak diributkan. Di Jakarta sana orang bebas menjual minuman, tetapi jarang sekali kita jumpai orang mabuk, atau kita dengar ada kejahatan dan kecelakaan lalu lintas yang pengaruhnya miras. Betul kan?.
Kenapa, karena kesadaran dan pengertian mereka terhadap minuman beralkohol itu tinggi. Mereka paham betul efek dari minuman itu. Karena begitu, akhirnya jarang kita jumpai ada orang mabuk di pinggir-pinggir jalan seperti kita di Papua.” Bilang Herman di kediamannya seraya berpesan kepada semua warga masyarakat Papua.
Pelaporan : Rahman / Rizal
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...


