BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - KPU Kota Bitung, Tindak Lanjut Tahapan Pemilihan Bisa Mencegah Penyebaran Covid-19.



Nasional-Skrinews.com.bitung.
Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung berdasarkan aturan KPU akhirnya mengambil langkah penundaan pelantikan atas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bitung yang di jadwalkan pada hari Senin 23 Maret 2020.

Ketua KPU Kota Biting Deslie Sumampouw melalui Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Idhli R Fitriah menyampaikan kalau pihaknya mengikuti edaran pemerintah tentang Social Distancing untuk mencegah Covid 19.

“Melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 serta Surat Edaran KPU Nomor 8 Tahun 2020, maka KPU Kota Bitung melakukan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPU Kota Bitung,” ucap Idhli, Sabtu 21 Maret 2020.

Idhli juga menambahkan, “Keputusan sebagaimana dimaksud hanya meliputi beberapa Tahapan Pemlihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Tahun 2020 diantaranya, Pelantikan dan masa kerja PPS, menundaan pelaksanaan pelantikan PPS di delapan Kecamatan di Kota Bitung,” jelasnya.

Lanjut Idhli KPU Kota Bitung berharap dengan penundaan tahapan ini bisa mencegah penyebaran Covid-19 serta penanganannya berhasil dengan baik, sambil terus berdoa kepada Tuhan yang kita imani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Semoga kita di jauhkan dari ancaman virus yang menakutkan ini, sehingga tahapan Pemilihan 2020 dapat berjalan dengan baik,” tutup Idhly melalui siaran Pers

Bitung Minggu  22 Maret 2020
 Humas KPU Kota Bitung.

(Jmy Ishak)
« PREV
NEXT »