BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Kunjungan Anggota Komisi V DPR.RI : Program Pembangunan Di Peruntukan Kepada Jayawijaya Harus Menjadi Prioritas Utama.




Wamena skrinews.com

Pasca insiden kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua beberapa bulan yang lalu, banyak fasilitas sosial dan umum yang rusak. Setidaknya 173 rumah rusak dan harus direvitalisasi dan juga ada bangunan sekolah serta perkantoran termasuk Kantor Bupati yang rusak berat. Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI mendapat informasi, Presiden Joko Widodo menjanjikan pembangunan Kantor Bupati Jayawijaya bisa segera dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa  setelah menerima penjelasan sampai saat ini pembangunan infrastruktur di Jayawijaya belum terlaksana, dikarenakan beberapa waktu lalu ada kendala padasharing anggaran antara APBD dan APBN. Dimana Kementerian PUPR menginginkan semua anggaran dibebankan kepada Kementerian PUPR, sehingga APBD yang ada bisa dianggarkan untuk sarana dan prasarana lainnya di Jayawijaya. Ia meminta semua program yang diperuntukan kepada Jayawijaya harus menjadi prioritas utama.

“Banyak masukan yang diterima seperti soal kebutuhan air bersih, yang disampaikan Kementerian PUPR akan selesai pengerjaannya pada 2021. Begitu juga perpanjangan runway bandara, akses jalan Wamena-Jayapura yang ditargetkan selesai 2023, hingga bantuan kendaraan bis dan dua rusunawa yang akan digeser ke Wamena,” katanya usai memimpin pertemuan Tim Kunker Reses Komisi V DPR RI dengan Bupati Jayawijaya, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, BMKG, Basarnas, dan Kementerian PDT, di Wamena, Senin (2/3/2020).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan pada awalnya pasca kejadian rusuh Wamena PUPR sudah menyampaikan untuk siap membantu mengerjakan pembangunan kantor Bupati Jayawijaya.

Namun setelah dikonfirmasi ternyata pemerintah Jayawijaya meninginkan untuk mengerjakan sendiri, dengan alasan hibah dana dari PUPR ke pemerintah daerah Jayawijaya.

“Itu ada aturannya, kalau hibah dana itu kewenangan Kementerian keuangan, PUPR hanya bangun Infrastruktur saja, kalau pemerintah menginginkan yah sudah sampaikan suratnya,” kata Wempi Wetipo.

Sementara terkait aspirasi yang sudah diserahkan Pemerintah Jayawijaya ke Komisi V DPR RI, mantan bupati Jayawijaya itu menjelaskan PUPR akan menunggu tindaklanjut Komisi V DPR-RI terkait aspirasi yang sudah disampaikan.

“Kalau DPR mendorong untuk kita diskusi bersama Pak Menteri untuk suruh PUPR bangun yah saya pikir mungkin bisa jalan,” ungkap Wempi Wetipo.

Terkait pembangunan kantor Bupati Jayawijaya ini dirinya menegaskan, tidak bisa dilakukan Sharing dana dari APBN ke APBD untuk membangun kantor bupati, kecuali unitnya berbeda, kalau unitnya sama, maka sharing dana tidak bisa dilakukan imbuhnya

Pelaporan : Paulus Mabel
« PREV
NEXT »