MINAHASA UTARA - Skrinews,
Rapat Koordinasi tindak lanjut hasil indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 bersama Stakeholder di Kabupaten Minahasa Utara, bertempat di Hotel Sutanraja, Desa Maumbi, Kec. Kalawat, Kab. Minahasa Utara, (3/3/2020).
Peserta rapat yang hadir antara lain, Ketua Bawaslu Kab. Minut, Kominfo Kab. Minut Bpk. Teo Lumingkewas, Pabung Kab. Minut Kodim 1310/Bitung Mayor Inf R. Pusung, Kabag Ops Polres Minut Kompol Franki Manus, Anggota Kodim 1310/Btg 3 orang, Anggota Polres Minut 2 orang, Perwakilan Pemerintah Kab. Minut, Perwakilan tiap-tiap partai Politik, Anggota Bawaslu dan KPU, Jurnalis Trans 7 dan Peserta rapat koordinasi yang hadir sebanyak 40 orang.
Bawaslu Kab. Minahasa Utara mengadakan Rapat koordinasi Tindak Lanjut hasil index kerawanan Pemilukada serentak tahun 2020 dengan pembicara Wakapolres Minut Kompol Revly Kaunang yang bertindak sebagai narasumber.
Wakapolres Minut Kompol Revly Kaunang mengangkat Materi tentang "Potensi Ancaman dan Kerawanan Pilkada" yang pada intinya Kepolisian akan tetap mengawal setiap pergerakan massa dengan membentuk 4 titik reaksi cepat di Minahasa Utara yaitu di Kecamatan Kalawat, Pertigaan Talawaan, Zero Point Kel. Sukur dan Pertigaan Kauditan.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan terjadi dan tetap bersinergi dengan TNI, agar pelaksanaan Pilkada tetap berlangsung kondusif," tuturnya.
Komisioner Bawaslu Minut Bidang Hukum mengatakan, bahwa menuju Pilkada aman, harus ada sinergitas antara penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Aparat TNI dan Polri, Pemda dan Paslon, ujarnya.



