BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Pendiri Ponpes di PPU Cabuli Seorang Santrinya Hingga 3 Kali pada Tengah Malam Korban Kabur.


Penajam, Skrinews.com,Kaltim  -  Perbuatan tidak senonoh dilakukan oleh oknom berinisial AM yang merupakan pengasuh dan pendiri salah satu pondok pesantren (ponpes) di kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
AM memuaskan nafsunya kepada salah satu santri wati ponpes yang masih anak di bawah umur yakni, RA usia 16 tahun. Tak hanya sekali, AM ternyata telah melakukan kelakuan bejatnya tersebut sebanyak tiga kali, di antaranya pertama pada 23 Agustus 2019, kedua pada 9 Februari 2020 dan terahir pada 1 Maret 2020.
Bahkan aksi bejat pelaku tersebut dilakukan tiap tengah malam sekitar jam 01.00 dinihari dan dilakukan di dalam ponpes.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Babulu Alimuddin membernarkan adanya kejadian kasus pencabulan tersebut. Bahkan saat ini pelaku berinisial AM telah diamankan di Polsek Babulu, sedangkan korban tengah diperiksa untuk dimintai keterangan di Mapolres PPU.
‘Si korban langsung keluar dari Ponpes itu dan tanpa ngomong ke siapa-siapa. Lalu keluarganya jadi penasaran kenapa korban tiba-tiba keluar dari Ponpes,” ujarnya saat di komfirmasi melalui seluler, senin (9/3/2020).
Selanjutnya, ucap Kapolsek Alimuddin, korban tersebut diintrograsi oleh keluarganya sehingga korban mengakui apa yangterjadi pada dirinya do Ponpes tersebut.
Korban mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh AM. Setelah ditanya keluarganya, ahirnya dia menceritakan apa yang terjadi padanya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan dan telah menahan pelakuknya di Mapolsek Babulu serta melakukan pemeriksaan terhadap korban di unit PPA Polres PPU. Pasal yang disangkakan itu Pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak,” tegasnya. Suber berita tribun.  (spr)
« PREV
NEXT »