BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Rapat Kordinasi Kecamatan Suluun Tareran Tahun 2020





Minsel," Skrinews.com."Rapat Kordinasi tingkat Kecamatan di laksanakan di Kantor hukum tua Desa Suluun (4)


Hukum tua Desa Suluun dua (2) melaporkan, Untuk Pembangunan Anggaran di tahun 2019 Sudah di Kerjakan  semuanya.
Dan jumlah Penduduk Desa Suluun Dua (2) 301 Kk,Dan  Lima jaga.

untuk Pemerintahan Di Desa Suluun dua (2)" 17 Perangkat Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Sementara Di Buat.


Sedikit tambahan lagi, Saya Sudah Konsultasi Dengan Camat, Untuk Perangkat Desa, Yang Tidak aktif masuk Kantor Jujur Perangkat Desa Yang Suka masuk Kantor Adalah Kaur dan Kasi Tapi sangat di sayangkan Sekdes tidak pernah masuk Kantor.Ucap Hukum tua Desa Suluun Dua (Sermy Regar)


Dan Permasalahan Pemerintahan Di Desa Suluun Dua  sudah Saya  sampaikan Ke Camat.Tutup Hukum tua


Dalam kegiatan tersebut Camat Sulta(Suluun Tareran)   Kegiatan Rapat Kordinasi Kecamatan di setiap bulan itu terus di laksanakan,Dalam rangka mengevaluasi Program Program yang telah berjalan, bahkan kendala- kendala apa yang ada.tegas Camat (Drs.Veky L.Ch Rondonuwu


Lanjut camat,Berikut juga, Kegiatan-kegiatan apa yang akan di laksanakan Kedepan, khususnya saat ini setelah akhir Kegiatan Penyelenggaraan Pemberita  Pada tahun 2019, yang kami  Tekankan ini,Yaitu  Penyelesaian Kegiatan Laporan...


Laporan Kepala Desa,itu menyangkut LKPPD Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kepada Bupati,mulai Camat, Sebagaimana Permendagri,Tahun 64.


Soalnya juga tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDES,tahun Sebelumnya untuk di Bahas bersama dengan BPD, untuk di buat Peraturan Desa.

Berikut juga Menyangkut Progres Dari pada Program  Sensus Penduduk, Yang saya sampaikan terus dilakukan Pengisian - Pengisian kepada Seluruh masyarakat Mulai dari perangkat Desa Atau Pemerintah Desa.


 Berikut juga Menyangkut penyakit demam berdarah dan juga penyakit Corona Bagaimana  mengantisipasinya tutup (CAMAT) DRS.Veky L.Ch.Rondonuwu

Sedikit tambahan  Dari Camat (DRS.VEKY L.Ch.RONDONUWU
Mengatakan Bahwa ada  Perangkat Desa Yang Tidak Mau Masuk Kantor Desa Agar segera Kirimkan surat SP 1,Surat teguran,Pertama.Jadi buat Hukum tua Silahkan Buat Catatan-catatan Sekdes,Bikin SP 1,SP 2.

Sp 1 itu Teguran Pertama,kalo Terus melakukan bikin Sp 2 Setelah Sp 2 ya, tindak Lanjuti Dengan Pemberhentian,Karna tugas Sebagai Perangkat Desa,itu Membantu Tugas Hukum tua.
Yaitu, Penjagaan Pemerintahan, Pembinaan Permasyarakatan,itu Tugas dari pada Perangkat Desa, kalau Sudah tidak Membantu dalam hal itu, Silahkan hukum tua, Dengan Catatan - Catatan dalam Proses yang ada.Baca Permendagri Tahun 6_7 , 2017. Tegas Camat


Kapolsek Suluun tareran (AKP.MAXI YANSEN) menyampaikan Rapat Kordinasi Kecamatan itu setiap bulan Di laksanakan Di masing masing Wilayah dan yang jelas Tidak lain dan tidak lupa menyampaikan tugas pokok kami sebagai Kapolsek di wilayah Hukum, Tareran dan Suluun Tareran,antara lain kita merekap Perkara perkara yang menonjol.

Jadi antara lain itu sudah saya jelaskan untuk perkara perkara yang menonjol itu terjadi rata rata dari Anak anak muda.

Jadi saya Himbau kepada seluruh kades yang ada maupun dari tokoh masyarakat tokoh agama untuk berperan aktif bila membantu dalam situasi Kamtibmas,di masing masing Kecamatan agar pelaksanaan tugas sebagai pengemban fungsi Kamtibmas  bisa berjalan dengan aman lancar dan terkendali, terutama lagi dalam menghadapi tahun ini,tahun Pilkada.


Jadi  saya  sampaikan  kepada seluruh kades kades yang ada agar  aktifkan kembali  Poskamling.
untuk membantu tugas pokok Polri di lapangan,karna Polri ini tanpa bantuan dari pemerintah desa maupun kelurahan,itu tidak akan terlaksana dengan baik.Tegas Kapolsek

Tapi kami mengharapkan ada informasi informasi yang cepat masuk agar supaya kita juga akan turun ke lapangan,bisa terlaksana apa yang di perlukan atau di butuhkan oleh masyarakat,Kami sebagai pihak kepolisian pengayom, pelindung, pembimbing dan penegak hukum, sangat menerima dan sangat Respon kalo ada laporan yang masuk.Tegas Kapolsek

Kami akan lihat apakah itu akan proses hukum atau masuk kepada kekeluargaan,itu semua kita kordinasi bersama karna tanpa kordinasi bersama,tidak bisa terlaksana, situasi aman dan ketertiban, selesai sesuai dengan wilayah hukum masing-masing tutup Kapolsek (AKP.MAXI YANSEN)


Hadir dalam kegiatan tersebut Yaitu:
1.Camat Suluun tareran
Drs.Veky L.Ch.Rondonuwu
2.Kapolsek Tareran
Akp.Maxi Yansen
3.Mewakili danramil
Serda Youngki Mayta Babinsa Suluun
Bersama Sembilan Hukum tua  masing masing-masing
1.Suluun (satu)"James tengor
2.Suluun (Dua)"Sermy Regar
3.Suluun (Tiga)"Jerry Regar
4.Suluun (Empat) "alfian h.sangari
5.Pinapalangkow "Deddy Tangkiling
6.Kapoya "Hermanus D.Lapian
7.Kapoya satu"Sani Runtuwarow
8.Talaitad"Jefri Weol
9.Talaitad Utara"Recky.N Muaya
              ( AAS )
« PREV
NEXT »