Skrinews - Satuan Narkoba Polres Bitung, Berhasil Meringkus Lima Tersangka dalam jangka Waktu 2 Bulan.
suaraindonesia1
-
3/16/2020 11:39:00 PM
Nasional-skrinews.com.bitung.
Polres Bitung melakukan pres rilis hari ini tanggal 16 Maret 2020 di Mapolresta Bitung, dengan agenda Penangkapan Tersangka kasus narkotika dalam jangka waktu 2 bulan Lima Tersengaka, diantaranya 3 lelaki 2 perempuan.
Satuan Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap dalam jangkauan 2 Bulan dan menangkap para pelaku pengedar maupun pemakai Narkoba sebanyak 5 orang diantaranya 2 orang wanita.
Penangkapan yang di lakukan dalam kurung waktu 2 bulan ini selain tersangka. Dan masih ada target tsk masih dalam pengembangan kasat Narkoba bersama tim.
Satnarkoba polres Bitung juga berhasil menyita satu buah alat penghisap sabu, jarum suntik, buku tabungan, ribuan pil Tryhexipinidhyl berwarna kuning serta uang tunai dan cairan Suboxon. Serta dua paket Sabu.
Pada saat Press Rilis Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo yang di dampingi Kasat Narkoba Jemmy CH. Lewu dalam penyampaian nya kalau timnya sampai saat ini melakukan pengembangan untuk mencari tau asal usul barang haram itu,
Winardi menambahkan kalau modus operandi dari tersangka adalah secara online atau dengan menggunakan berbagai jasa pengiriman yang di kendalikan seseorang narapidana yang saat ini berada dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bitung.
Lanjutnya adapun nama nama tersangka yang diamankan adalah (JH) 19, (HY) 16, (RA) 26, (SS) 35, (MK) 23, dengan alamat yang berbeda dengan barang bukti yaitu Tryhexipinidhyl sebanyak 2000 butir yang di beli tersngka (JH) dengan harga Rp 400.000.
“Lalu di jual perpaket kecil dengan isi sebanyak 10 butir seharga RP 100.000 sedangkan barang bukti sabu sabu 0,8 gram di beli tersangka (MK) dari Papua dan cairan suboxon didapat tersangka (HY) dari manado,” ucap Winardi.
“Tersangka akan dijerat dengan Undang undang No 36/209 tentang kesehatan pasal 196 dengan hukuman 10 tahun atau denda sebesar Rp 1 miliar,” tutup Winardi
(Jmy Ishak)
Postingan Populer
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...



