BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Seorang Pemuda Warga Komo Luar Lingkungan III kasus Narkoba (Ganja) di Tangkap oleh (Satresnarkob) Polresta Manado.



Nasional_Suaraindonesia1
Manado, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado,Menangkap lagi tersangka pengedar narkoba jenis ganja. Pelaku MZ alias Moza, ditangkap tepatnya di Kelurahan Komo luar Kecamatan Wenang Manado, Sabtu (22/2/20).

Dalam jumpa pers dengan awak media di Mapolresta Manado Rabu 4/03/20 sore kemaren , Kapolresta Kombes Pol Benny Bawensel menyampaikan, bahwa pelaku sudah dua kali mengedarkan narkotika jenis ganja di Manado.

Didampingi Kasat Narkotika  AKP Temmy Toni dan Kasubag Humas Iptu Yusak Parinding,Kapolresta Manado menyampaikan lagi bahwa
“Ini kali kedua MZ mengedarkan ganja di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara. MZ atau pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Medan dan dikirim ke Manado melalui jasa pengiriman barang,” ujar kapolres yag ramah ini.


Lanjut, barang bukti (Babuk) yang disita berupa ganja seberat 361,6 gram dan sebuah ponsel merek Samsung. Informasi dirangkum, penangkapan bermula dari penyelidikan tim reserse narkoba bahwa ada transaksi narkotika. pada akhirnya, polisi meringkus pelaku MZ di salah satu tempat di Komo Luar. Pengakuan Tersangka MZ,  ganja tersebut dibeli dengan tujuan untuk dipakai sendiri dan sisanya akan diedarkan . Tersangka kini terancam pasal pidana 111 ayat 1. UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

peliput :R Nelwan.
« PREV
NEXT »